Forkopimcam Purbolinggo Gelar Operasi Yustisi

Medialampung.co.id - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan jajaran Forkopimda serta Forkopimcam dalam rangka memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sebagaimana dilakukan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Purbolinggo melalui operasi yustisi, Jumat (5/2).
Oporasi dalam rangka penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut dipimpin Danramil Purbolinggo Kapten Caj. Rahmat dan Kapolsek Purbolinggo AKP M. Samsari. Sasaran dari operasi tersebut adalah masyarakat di seputaran Pasar Purbolinggo.
Melalui operasi tersebut, jajaran Koramil, Polsek dan Forkopimcam Purbolinggo memberikan tindakan fisik bagi yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu, juga memberikan himbauan agar masing-masing pemilik toko menyiapkan cuci tangan dan hand sanitizer.
"Berdasarkan data UPTD Puskesmas saat ini kasus positif Covid-19 di Purbolinggo sebanyak 59 orang. Ini butuh keseriusan bersama untuk memutus rantai penyebarannya. Salah satunya melalui operasi yustisi ini,” jelas Kapten Caj. Rahmad didampingi AKP. M.Samsuri dan Camat Purbolinggo Akih Sunarya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 755 atau tambah 26 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Dari 26 kasus baru itu, 22 diantaranya warga Kecamatan Matarambaru, Batanghari 1, Labuhanmaringgai 1, Labuhanratu 1 dan Bandarsribowono 1. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: