Panitia Pilratin Tetapkan Calon Peratin di 60 Pekon 

Panitia Pilratin Tetapkan Calon Peratin di 60 Pekon 

Medialampung.co.id - Panitia Pemilihan Peratin (Pilratin) gelombang pertama tahun 2022 mendatang di 60 pekon secara serentak melaksanakan tahapan penetapan dari bakal calon (balon) peratin menjadi calon peratin pada Senin (13/12).

Penetapan calon peratin yang dilaksanakan di masing-masing kantor sekretariat panitia pilratin itu dihadiri seluruh balon peratin, lembaga himpun pemekonan (LHP), Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para simpatisan para calon. 

Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom S.H, M.M, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan mengatakan, penetapan status dari balon menjadi calon peratin yang dilaksanakan secara serentak ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan oleh panitia.

“Jadi hari ini semua Panitia pilratin di 60 pekon telah melaksanakan tahapan penetapan calon. Untuk tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 26 desember mendatang,” kata Ruspel.

Pada tahapan penetapan calon ini, terusnya, setiap calon telah menerima surat keputusan (SK) dari panitia pilratin yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peratin.

“Dengan diterimanya SK itu berarti para calon sudah resmi maju mencalonkan diri. Untuk itu kami berpesan kepada para calon untuk menjaga kesehatan agar proses jalannya tahapan pilratin dapat dilaksanakan dengan baik,” pesannya. 

Disamping itu, Ruspel juga mengingatkan agar panitia pemilihan tetap tertib dan disiplin dalam pelaksanaan tahapan pilratin serentak.

“Kita ingatkan agar kalau memang belum waktunya maka jangan dilaksanakan dulu, karena tahapan ini resmi dan sah berdasarkan Perbup No.55/2021 tentang pedoman pemilihan peratin,” tegasnya. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: