Panitia Pemekaran Pekon Bandaragung Temui Bupati

Panitia Pemekaran Pekon Bandaragung Temui Bupati

Medialampung.co.id - Panitia pemekaran Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat menemui Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, di ruang kerjanya, Rabu (25/9).

Tampak mendampingi anggota DPRD Lambar yang juga tokoh masyarakat Pekon Bandaragung Sugeng Hari Kinaryo Adi, dan sekretaris Pekon Bandaragung  Elvera, mewakili Pj. Peratin setempat Mandala Harto serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Yudha Setiawan, S.IP.

Elvera mengatakan, Pekon Bandaragung merupakan pekon paling luas dengan jumlah penduduk terbanyak di Lambar, karena itu pemekaran sudah sejak lama diharapkan. Pemekaran Pekon Bandaragung sesuai dengan usulan yang disampaikan akan dimekarkan menjadi tiga pekon.

"Berdasarkan usulan yang diawali dengan musyawarah pekon, pemekaran akan menjadi tiga Pekon yang pertama Pekon Bandaragung dengan jumlah empat pemangku, jumlah penduduk 842 jiwa, kemudian Pekon Rejo Agung terdiri dari lima Pemangku dengan penduduk 807 jiwa, dan Peko  Bumi Agung terdiri dari 10 pemangku dengan penduduk 897 jiwa," ungkapnya.

Terusnya, pemekaran Pekon Bandaragung perlu dilakukan untuk percepatan pembangunan, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat cukup sulit mendapatkan pelayanan karena jauhnya jarak jangkauan khususnya jarak pemangku terluar menuju pemangku induk.

"Untuk pemekaran pekon tersebut juga telah lama dibentuk panitia, yakni untuk Bumi Agung diketuai Tugiran, sekretaris Yohan Sapri, untuk Rejo Agung diketuai Edi Rahmanto, sekretaris Zainal Abidin, Bandaragung diketuai Karsono, dan Sekretaris Asri Khoirin," bebernya.

Sementara itu Sugeng Hari Kinaryo Adi menambahkan, ia berkomitmen untuk mendukung dan mendorong pemekaran Pekon Bandaragung yang juga tempat tinggalnya. Karena ia menilai itu sudah sangat layak, dan perlu segera dilakukan agar mampu bersaing dengan pekon-pekon lainnya.

"Saya turut mengawal dan mendorong pemekaran pekon ini, agar bisa segera terlaksana, sehingga Pekon Bandaragung dan juga dua pekon pemekarannya akan lebih maju," ujarnya.

Dilain pihak Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyambut baik rencana pemekaran Pekon Bandaragung, bahkan ia menilai pemekaran tersebut sudah sangat layak untuk dilakukan.

"Dengan pemekaran tentunya akan terjadi percepatan pembangunan kemudian pelayanan masyarakat juga akan lebih mudah, karena itu saya sangat mendukung, dan harapan saya tahun 2021 mendatang sudah masuk dalam pemilihan peratin serentak," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: