Pringsewu Terima Sertifikat SPIP dan APIP dari BPKP-RI

Pringsewu Terima Sertifikat SPIP dan APIP dari BPKP-RI

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Pringsewu menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Bupati Pringsewu H. Sujadi dari aula pemkab setempat mengikuti pengumuman dan penyerahan sertifikat secara simbolis sebelum Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Covid-19 yang digelar dan dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, Kamis (2/7).

Bupati didampingi Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sekaligus Plt Kadis Kesehatan Relawan, SE, Kadis Sosial Bambang Suhermanu, S.Sos., dan Kadis Kominfo H. Samsir Kasim, M.Pd.I serta Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Tri Haryono, S.IP, MM.

Selain menerima SPIP dan APIP, Inspektur Kabupaten Pringsewu periode 2017-2019, yang dijabat Dr.dr.Hj. Endang Budiati, M.Kes. (kini pensiun) bersama Inspektur Provinsi Lampung dan sejumlah Kabupaten/Kota lainnya juga menerima sertifikat Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).

Bupati Pringsewu H. Sujadi bersyukur dan bangga atas pencapaian level 3 kapabilitas APIP dan SPIP. Mengingat Inspektorat merupakan bagian terpenting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Pencapaian level tersebut, kita akan berusaha agar mencapai level 4 sehingga SPBE dan semuanya bisa berjalan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: