Transparansi Terkait Sisa Dana Kelurahan Pematang Wangi Dipertanyakan

Transparansi Terkait Sisa Dana Kelurahan Pematang Wangi Dipertanyakan

Medialampung.co.id - Dana Kelurahan yang berasal dari pusat rawan penyimpangan jika tak hati-hati dalam pengelolaannya. Salah satunya di Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Seneng yang dikabarkan ada indikasi yang tidak transparan terkait kelebihan dana kelurahan.

Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk oleh Lurah Pematang Wangi Toni Ardiansyah merasa kecewa dengan tidak adanya transparansi soal kelebihan dana yang tersimpan di rekening Lurah.

Perwakilan dari Pokmas Kelurahan Pematang Wangi J.E Napitupulu mengatakan, Lurah Toni meminta kepada bendahara kelurahan agar dana yang tersimpan di transfer ke rekening pribadi lurah, saat mereka meminta penjelasan bendahara kelurahan menyebutkan jika itu permintaan lurah.

“Sedangkan yang kami ketahui ada dana sisa sekitar Rp 159,636,364, yang belum pernah dilaporkan ke Pokmas. Sampai saat ini kami tidak pernah diajak membahas soal RAB hasil pembangunan fisik dari dana kelurahan,” ujar Napitupulu, Rabu (22/7).

Sementara, Lurah Pematang Wangi Toni Andriansyah menjelaskan, hal itu dilakukan agar pekerjaan lebih fleksibel.

“Ya, itu kan rekening kelurahan, saya yang pegang karena bendaharanya waktu itu lagi hamil. Supaya pekerjaannya lebih fleksibel dan lebih cepat, makanya setiap ada keperluan saya kasih ke pokmas," jelas Toni

Dia  mengakui, kalau selama ini kendali keuangan ditanganinya langsung. Sehingga, penggunaan dana kelurahan di Kelurahan Pematang Wangi sudah terserap 100 persen.

Berdasarkan kebijakannya, setidaknya ada satu persen diperuntukan untuk dana operasional bagi Pokmas yang menjalankan tugas.

Memang hingga saat ini, pihaknya belum menggelar rapat hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan dari dana kelurahan. Hal itu, dikarenakan, dirinya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kota Bandarlampung.

"Kita masih menunggu hasil Laporan pemeriksaan oleh inspektorat yang belum selesai dan sampai saat ini belum ditandatangani, makanya kita tidak menggelar rapat pokmas. Pasti itu akan kita laksanakan setelah saya sudah menerima LHP,” pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: