Fauzi Minta Masyarakat Laporkan Jika Alami Kesalahan SPPT PBB 2020

Fauzi Minta Masyarakat Laporkan Jika Alami Kesalahan SPPT PBB 2020

Medialampung.co.id - Sejumlah kesalahan terkait SPPT PBB di Kabupaten Pringsewu banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pemkab setempat jika mengalami keluhan terkait penyesuaian SPPT-PBB tahun 2020.

"Penyesuaian PBB sejatinya merupakan amanat UU No.28/2009 dan sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No.3/2017 Tentang Pajak Daerah. Dimana setiap 3 tahun sekali dilakukan penyesuaian terhadap PBB," ungkap H.Fauzi.

Dikatakannya, pihaknya merespons  berbagai keluhan atas penyesuaian tersebut. Baik terkait SPPT maupun ketidaktahuan masyarakat itu sendiri.

"Jika memang ditemukan ketidaksesuaian baik dalam nilai maupun nama, agar segera dilaporkan untuk segera diperbaiki," ungkapnya.

Lanjut Fauzi, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membayar pajak. Mengingat  pajak, utamanya PBB, merupakan sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: