TPP-P3MD Pesbar Sosialisasikan Pemutakhiran IDM Tahun 2022

TPP-P3MD Pesbar Sosialisasikan Pemutakhiran IDM Tahun 2022

Medialampung.co.id - Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan sosialisasi dan OJT (On Job Training) Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022. 

Kegiatan itu dipusatkan di Balai Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (23/3).

Hadir dalam kesempatan itu, seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP-P3MD Pesbar, Peratin Pekon Rawas Hi.Benzar Benyamin, perwakilan Pemerintahan Pekon khususnya yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah, serta pihak terkait lainnya.

TAPM PIC Pemutakhiran IDM TPP-P3MD Pesbar, Firdinal, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) No.7/PRC.01.03/III/2022, tanggal 1 maret 2022. 

Karena itu pemutakhiran IDM tahun 2022 itu harus segera dilaksanakan dan diselesaikan oleh Pemerintahan Pekon.

“Sebab pemutakhiran IDM tahun 2022 di tingkat Kabupaten harus selesai pada April 2022 nanti, sehingga ini harus menjadi perhatian seluruh Pekon khususnya di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.

Dijelaskannya, seperti dalam sosialisasi dan OJT pemutakhiran IDM tahun 2022 yang dilaksanakan di Kecamatan Pesisir Tengah itu juga merupakan salah satu upaya sebagai percepatan rencana pemutakhiran yang akan dilaksanakan oleh Pekon. 

Sehingga, nanti dalam pemutakhiran IDM itu tidak ada kendala. Terlebih batas waktu pelaksanaan pemutakhiran itu berlangsung tidak cukup lama.

“Karena itu, kita berharap bukan hanya Pekon di Kecamatan Pesisir Tengah ini saja, namun juga seluruh Pekon lainnya di 11 Kecamatan se-Pesbar ini segera melakukan pemutakhiran IDM tahun 2022 tersebut,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, untuk input data pemutakhiran IDM tingkat nasional itu juga akan dilaksanakan hingga akhir Juni 2022 mendatang. 

Pihaknya berharap dan kembali mengingatkan seluruh Pekon agar dalam pemutakhiran IDM tahun 2022 ini benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi yang ada di wilayah Pekonnya, seperti terkait dengan ekonomi, sosial, pendidikan, lingkungan, dan sebagainya. Karena dalam pemutakhiran itu meliputi beberapa poin yang harus dipenuhi oleh Pekon.

“Untuk itu, kita harap Pekon benar-benar jujur dan memberikan data yang riil dalam pemutakhiran IDM tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemutakhiran IDM tahun 2022 ini untuk menentukan status Desa atau Pekon apakah masuk dalam kategori Pekon sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. 

Sekedar catatan bahwa sejak 2019 hingga 2021 lalu di Kabupaten Pesbar ini dari 116 Pekon baru ada satu pekon dengan status sebagai Desa mandiri. Mudah-mudahan kedepan bisa menjadi pemicu bagi Pekon lainnya di Kabupaten Pesbar ini.

“Kita berharap dalam pemutakhiran IDM tahun 2022 yang dilakukan oleh seluruh Pekon se-Kabupaten Pesbar ini tidak ada kendala dan bisa selesai tepat waktu. kalau memang Pekon menemukan kendala segera berkoordinasi dengan pendamping desa di Pekon, Kecamatan dan Kabupaten,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: