Paket Proyek Senilai Rp102,2 Miliar Telah Selesai Tender 

Paket Proyek Senilai Rp102,2 Miliar Telah Selesai Tender 

Medialampung.co.id - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat hingga triwulan III telah melakukan proses tender atau lelang sebanyak 333 paket proyek dengan nilai Rp102,2 miliar lebih.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P, mengungakpkan, sebanyak 333 paket yang telah selesai proses tender itu tersebar di sejumlah Perangkat Daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Sekretaris Daerah, dan Dinas Sosial. 

“Sebanyak 333 paket itu meliputi pengadaan barang, jasa konsultasi badan usaha, jasa kontruksi dan jasa lainnya tiga paket,” ungkap Hotmuda.

Masih kata dia, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Lambar mencapai 49%, hal itu disebabkan terdapat pengadaan langsung melalui penyedia yang bernilai dibawah Rp50 juta dilaksanakan oleh Perangkat Daerah masing-masing.

“Kita mengimbau Perangkat Daerah yang melakukan pengadaan langsung melalui penyedia supaya melaporkan hasil pengadaan langsung tersebut ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.

Dalam rangka percepatan proses tender/seleksi (pemilihan penyedia barang/jasa) serta dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tahun 2021, kata Hotmuda, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus telah menerbitkan surat edaran (SE) No.027/832a/SE/06/2020 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab Lambar tahun 2021, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) menerbitkan surat pemberitahuan No.800/106/2021 perihal percepatan proses tender tahun anggaran 2021.

“Terkait tender ini, kita berharap setiap Perangkat Daerah mempersiapkan data-data rencana pengadaan secara lengkap dan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk proses pengadaan,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: