PPP Minta Dendi Segera Pastikan Nama Calon Wakilnya

PPP Minta Dendi Segera Pastikan Nama Calon Wakilnya

MediaLampung.co.id - DPP Partai Persatuan Pembangunan mengeluarkan surat persetujuan pendahuluan (Surat Tugas) kepada bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona agar segera melakukan penjajakan dengan partai politik lain dalam rangka membentuk koalisi parpol yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemilihan bupati Pesawaran

Surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP No.2523/EX/DPP/V/2020 pada tanggal 4 Mei 2020 untuk bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditandatangani Waketum DPP PPP Dra. Hj. Ermalena, MHS dan Sekjen DPP PPP, H. Arsul Sani, juga menginstruksikan agar Dendi Ramadhona segera mendapatkan kepastian nama bakal calon wakil kepala daerah

Sekretaris DPW PPP Lampung P. Azazie STGD mengatakan bahwa selain kepada bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, DPP PPP juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Pendahuluan untuk bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Rycko Menoza,SZP.,MBA No.2525/EX/DPP/V/2020 tanggal 18 Mei 2020

"Ya, tadi sore Surat Persetujuan Pendahuluan untuk Bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Bakal calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza sudah kita serahkan tadi di kantor kita," ungkap Azazie, Selasa (2/6)

Dikatakan, selain melakukan penjajakan koalisi dan mendapatkan kepastian bakal calon wakil kepala daerah, baik Dendi Ramadhona maupun Rycko Menoza juga diberikan tugas untuk memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur PPP dalam proses pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pesawaran maupun pemilihan Walikota/wakil wali kota Bandar Lampung.

"Termasuk menyelesaikan proses administratif dalam mekanisme pengusungan calon kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai petunjuk pelaksanaan DPP PPP. Dan DPP memberikan tugas untuk melakukan empat poin tugas tersebut dengan batas waktu 1 Juli 2020," pungkasnya

Dengan terbitnya surat persetujuan pendahuluan dari PPP tersebut, artinya Bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah mengantongi 3 surat tugas, yakni sebelumnya dari DPP Partai Golkar dan dari DPP Partai Demokrat (ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: