Total 44 Pelamar Lelang 7 Jabatan di Lambar

Total 44 Pelamar Lelang 7 Jabatan di Lambar

Medialampung.co.id - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat ramai pendaftar.

Hingga batas akhir pendaftaran dan penerimaan berkas, total 44 pelamar diterima oleh sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), dan dinyatakan telah lulus seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Akmal Abdul Nasir, S.H., selaku pejabat berwenang yang juga anggota Pansel mengungkapkan, sebenarnya untuk pelamar jumlahnya sebanyak 31 orang, namun sejumlah pelamar mendaftar untuk dua jabatan sekaligus.

"Diantara pelamar yang lolos seleksi berkas itu satu orang berasal dari kabupaten tetangga Pesisir Barat, sementara sisanya merupakan ASN di lingkup Pemkab Lambar, dan dari seluruh pelamar terdalat satu pelamar yang tidak lolos seleksi berkas, dikarenakan usia yang sudah lebih dari 56 tahun," ujarnya.

Dijelaskan, dari total 44 pelamar yang lolos seleksi berkas rinciannya untuk pelamar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) 6 orang, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 5 orang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) 7 pelamar, Dinas Sosial (Dinsos) 9 pelamar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) 6 pelamar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 5 pelamar dan Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker 6 pelamar.

"Tahapan selanjutnya yakni uji kompetensi pada tanggal 6 Juli mendatang yang akan dilaksanakan di Bandarlampung hanya saja untuk lokasinya belum ditetapkan oleh Pansel. Dalam uji kompetensi tersebut itu terkait dengan tiga konpetensi, managerial, teknis atau bidang dan sosial kultur," katanya.

Disinggung soal teknis uji kompetensi pelamar yang mendaftar untuk dua jabatan, Sekkab Lambar tersebut mengungkapkan bahwa tetap hanya satu kali ujian, hanya saja ada yang berbeda dengan pelamar yang hanya mendaftar untuk satu jabatan saja.

"Perbedaanya ada di soal ujiannya, yang tentunya tidak sama dengan pendaftar yang hanya mengambil satu jabatan," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: