Pakai Sabu, Mekanik Bengkel Diamankan Tim Cobra

Pakai Sabu, Mekanik Bengkel Diamankan Tim Cobra

Medialampung.co.id - Seorang mekanik berinisial Na (19) diamankan Tim Cobra Satres narkoba Polres Pringsewu.

Dari penggeledahan di bengkel tempat Na bekerja di wilayah Gadingrejo Polisi mendapati barang bukti 5 buah plastik klip bekas pakai, 4 buah pirek bekas pakai berikut alat hisap sabu.

Kasat Res Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan penangkapan Na bermula dari informasi kerapnya penggunaan narkoba di bengkel tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penggerebekan terhadap pelaku saat sedang berada di bengkel tempat kerjanya Selasa (1/12).

"Saat dilakukan proses penggeledahan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya 

Pada petugas NA mengakui sering memakai sabu didalam bengkel miliknya yang didapatnya dari seorang residivis kasus narkotika.

"Sabu yang biasa dipakainya dibeli dari seseorang berinisial ON seorang residivis kasus narkotika yang sedang kita buru," jelas Iptu Khairul.

Dari tes urine Na juga diketahui positif terkandung zat MET Methamphetamin sabu.

"Kami kenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: