Pakai Sabu, Mahasiswa dan Honorer Diamankan

Pakai Sabu, Mahasiswa dan Honorer Diamankan

Medialampung.co.id - Satresnarkoba Polres Metro amankan dua orang laki-laki di sebuah indekos yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Senin (21/7) malam lalu.

Keduannya, yaitu NL (25) mahasiswa warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan RM (41) Honorer warga Tegineneng, Pesawaran. Keduannya diamankan di kamar yang berbeda.

Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suhery SH, kali pertama petugas mengamankan NL dengan mengamankan barang bukti satu perangkat alat hisap/bong yang di dalamnya berisi sabu.

Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap NL, petugas mengamankan RM di kamar yang berbeda dengan barang bukti dua buah plastik transparan berisi sabu dengan berat 0,48 gram.

"Ya penangkapan berdasarkan informasi yang kita dapat di masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahguna narkotika ini," ucapnya, Jumat (24/7).

Keduannya diamankan di sebuah indekos, namun kamarnya berbeda.

"Ya kita amankan NL dulu, dilanjutkan mengamankan RM. Keduannya ini merupakan pemakai," ucapnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap keduanya kita sangkakan pasal 112 Ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia No.35/2009 Tentang Narkotika," tuturnya.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: