Pakai Narkoba, Dua Warga Metro dan Lamteng Diamankan
Medialampung.co.id - Satresnarkona Polres Metro mengankan dua orang penyalaguna narkoba di Jalan Kamboja No.18, 15 Polos, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (9/6) lalu.
Kedua ditempat yang sama dengan waktu penangkapan yang berbeda. Kali pertama petugas mengamankan M. Hasan (51) warga setempat dan Bakaruddin (38) warga Pujo Basuki, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Kali pertama petugas mengamankan M. Hasan sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti satu buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu seberat 0,2 gram dan dua ponsel," tuturnya, Kamis (11/6).
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB petugas mengamankan Bakaruddin berikut barang bukti berupa satu buah lipatan alumunium foil berisi satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi sabu seberat 0,2 gram, dua buah ponsel dan sepeda motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: