PPKM di Lampung Tidak Diperpanjang

PPKM di Lampung Tidak Diperpanjang

Medialampung.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung tidak diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa evaluasi di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan ada evaluasi setiap minggunya.

Periode PPKM luar Jawa-Bali dilakukan 24 Agustus sampai dengan 6 September kemudian ada beberapa evaluasi.

"Yang melakukan perpanjangan PPKM yakni Aceh, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat dan  NTT," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang ditayangkan di Channel YouTube sekretariat kepresidenan, Senin (6/9).

Namun untuk di luar Jawa-Bali khususnya Provinsi Lampung tidak mengikuti perpanjangan tersebut.

"Dari evaluasi itu hanya ada beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM karena angka kasus belum menurun secara merata. Sekali lagi pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan dan masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus turun," katanya.

Selain itu, Menteri Airlangga juga menyampaikan bahwa Provinsi  Lampung merupakan salah satu provinsi yang terendah dalam pelaksanaan vaksinasinya secara nasional.

"Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi perhatian kepada Lampung, Aceh, Sumatera Barat,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Maluku Utara dan Papua yang angkanya masih lebih rendah daripada angka vaksinasi rata-rata nasional," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: