Eva Dwiana-Dedi Amrullah Daftarkan Pencalonan ke KPU

Eva Dwiana-Dedi Amrullah Daftarkan Pencalonan ke KPU

Medialampung.co.id - Pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah melakukan pendaftaran juga penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Jumat (4/9).

Pasangan calon Eva Dwiana dan Dedi Amrullah diusung  tiga partai yakni PDIP, Gerindra dan NasDem juga didukung dua organisasi masa seperti ormas petir dan ormas Pemuda Pemudi Pagar Dewa Bersatu.

Calon walikota, Eva Dwiana-Dedi Amrullah siap melanjutkannya pembangunan yang sudah dilakukan oleh walikota Herman HN jika terpilih nanti.

"Alhamdulillah Bunda Eva dan pak Dedi serta teman-teman pendukung partai PDIP, Gerindra dan Nasdem kami sudah mendaftarkan diri, mudah-mudahan semua lancar," ujar Eva sapaan akrabnya.

Eva yang kini mencalonkan sebagai Walikota mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, KPU, media, juga masyarakat kota Bandarlampung untuk dapat memimpin kota Bandarlampung.

“Mudah-mudahan kami berdua dapat melaksanakan ini sesuai dengan harapan melanjutkan apa yang sudah dilakukan pak Herman HN," katanya 

Pasangan calon Eva Dwiana-Dedi Amrullah telah membentuk tim kemenangan, yang dipimpin oleh Wiyadi selaku ketua DPC PDIP kota Bandarlampung.

Sementara Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung Wiyadi menjelaskan, koalisi partai serta Paslon walikota dan wakil walikota Bandarlampung siap mengikuti seluruh aturan undang-undang PKPU berlaku.

"Berawal dari niat yang baik Kita akan ikuti tahapannya, sehingga kedepannya kita tidak melakukan pelanggaran yang ada," jelasnya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi menyatakan, berkas pendaftaran Eva Dwiana-Dedi Amrullah telah memenuhi syarat dan wajib memperbaiki syarat calon sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Mengapa wajib memperbaiki syarat calon, ini disebabkan Eva Dwiana masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD provinsi lampung," ungkap Ketua Dedy Triyadi

Menanggapi pengajuan pengunduran diri dari anggota aktif DPRD provinsi Eva Dwiana mengatakan bahwa semua sudah di proses.

"Iya, Bunda sudah mengajukan dan itu memang melalui proses,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPU Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya selaku penyelenggara pemilu telah menerima dua berkas pendaftaran Paslon.

Pihaknya akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas juga mengunggah dokumen Paslon ke daftar sistem informasi pencalonan KPU RI.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: