PPDB SMP di Bandarlampung Dilaksanakan Secara Online dan Offline

PPDB SMP di Bandarlampung Dilaksanakan Secara Online dan Offline

Medialampung.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur Afirmasi atau Bina Lingkungan (Biling) serta Prestasi di Kota Bandarlampung telah dimulai sejak Senin (29/6).

M. Rifai selaku sekretaris PPDB SMPN 1 kota Bandarlampung menjelaskan, pendaftaran dilakukan dengan dua metode yaitu secara online dan offline.

“Pendaftaran melalui sistem online merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19, sedangkan untuk orang tua didik yang kesulitan mendaftar melalui online kita siapkan petugas yang akan membantunya,” jelas Rifai, Selasa (30/6). 

Dalam pelaksanaan PPDB 2020, lanjutnya, pihak sekolah berpatokan pada Permendikbud No.44/2019 dengan membuka pendaftaran melalui jalur Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali dan Prestasi. 

Sementara itu, Irwan Qalbi selaku kepala SMPN 23 Bandarlampung mengatakan, untuk jalur Afirmasi disamakan dengan jalur Biling.

“Kalau yang melalui Afirmasi, peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan yang mendaftar melalui jalur Biling yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan," katanya.

Lanjut dia, peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi dan Biling selanjutnya akan diverifikasi oleh tim yang sudah dibentuk pihak sekolah.

“Kalau layak, para orang tua tidak usah takut anaknya pasti diterima karena kita tetap akan mensurvei kondisi rumah peserta jalur Biling," tuturnya.

“Setelah jalur Afirmasi dan Biling selesai kami membuka pendaftaran jalur Zonasi, kalau jalur ini pendaftar bisa membuka di tautan ini http://bandarlampung.siap-ppdb.com,” paparnya

Baik SMPN 1 dan SMPN 23  Bandarlampung tidak bisa menjelaskan berapa kuota bagi empat jalur PPDB tersebut, karena pesan Walikota Herman HN sekolah-sekolah di Bandarlampung wajib mendahulukan peserta didik melalui jalur Afirmasi atau Biling. 

“Tahun 2020 ini kami menerima delapan rombongan belajar (rombel) atau kelas, tiap kelas 32 anak jadi 256 anak. Pesan pak wali kami harus mendahulukan siswa dari keluarga yang kurang mampu,” pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: