Potensi Masalah DPT dan Politik Uang Masih Besar

Potensi Masalah DPT dan Politik Uang Masih Besar

Medialampung.co.id Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan politik uang (money politic) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang,  masih menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Pasalnya, dua persoalan itu tidak pernah selesai bahkan masih sangat berpotensi terjadi dalam Pilkada mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, S.Sos.I., mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar terkait dengan persoalan DPT pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pesbar mendatang.

“Jika berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada Pesbar 2015 lalu, memang  DPT masih rentan terjadi persoalan, misalnya data pemilih yang masih masuk di DPT padahal pemilih itu sudah pindah domisili atau meninggal dunia,” katanya, Jum’at (25/10).

Ditambahkannya, begitu juga dengan persoalan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada masih sangat rentan dan itu menjadi sorotan Bawaslu di Pilkada 2020 mendatang, terutama saat mendekati pelaksanaan pencoblosan. Karena itu, Bawaslu Pesbar mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut terlibat dalam hal pengawasan partisipatif di Pilkada Pesbar mendatang.

Selain itu, Bawaslu Pesbar juga akan lebih mengintensifkan pengawasan kepada pengawasan pemutakhiran DPT berkelanjutan. Terutama berkaitan dengan DPT yang masih rentan terjadi persoalan di Pilkada, tentu pihaknya meyakini bahwa Bawaslu dan KPU Pesbar juga perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pendataan. Mengingat, daftar pemilih tersebut bersifat dinamis. Karena penduduk jumlahnya bisa bertambah dan berkurang setiap hari.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu penyelenggara Pilkada dalam melakukan pengawasan DPT dan politik uang itu,” ujarnya.

Masih kata dia, terutama dalam kegiatan politik uang yang masih cukup berpotensi terjadi di Pilkada itu harus benar-benar dicegah. Sebab, politik uang merupakan bibit dari tindak pidana korupsi. Tentu ini bukan hanya jadi beban Bawaslu saja dalam mengawasinya melainkan peran serta masyarakat untuk terlibat mengawasi.

“Kita berharap dalam pengawasan di Pilkada Pesbar 2020 bisa berjalan kondusif dan tidak terkendala. Dalam proses pengawasan di Pilkada, Bawaslu akan bertindak sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: