Erlina : Ormas dan LSM Jangan Bergantung Pada Pemerintah
Medialampung.co.id – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar), Erlina, S.P, M.H., mengajak seluruh ogranisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar tidak bergantung pada pemerintah daerah terkait pendanaan kegiatan yang dilaksanakan.
Menurutnya, Ormas dan LSM harus mandiri dan pandai mencari sumber dana lainnya dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan untuk masyarakat di Kabupaten Pesbar. Hal itu disampaikan Erlina saat menghadiri kegiatan forum silaturrahmi dan pembinaan Ormas dan LSM, Kamis (14/11).
Menurutnya, Ormas dan LSM diberikan hak untuk berkumpul dan berserikat bersama, tidak ada satupun regulasi seperti undang-undang atau peraturan pemerintah yang melarang orams atau LSM untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya yakin banyak masyarakat yang bergabung dengan Ormas atau LSM untuk berjuang bersama-sama dalam memajukan kabupaten ini ke arah yang lebih baik lagi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Erlina juga mengajak seluruh Ormas dan LSM di Pesbar berlomba-lomba memberikan kemampuan baik pikiran maupun tenaga demi kemajuan Kabupaten Pesbar ke arah yang lebih baik.
“Saya mengajak kita semua untuk berlomba memberikan kemapuan kita untuk kabupaten ini, baik pikiran, tenaga maupun kemampuan lainnya agar kabupaten ini bisa setara dengan kabupaten lainnya,” jelasnya.
Dikatakannya, Ormas dan LSM harus ada kemampuan dan jaringan komunikasi, baik Ormas dan LSM dapat mandiri sehingga tidak harus secara terus menerus bergantung pada pemerintah daerah.
“Harus ada rancangan kegiatan jangka panjang, serta menyiapkan konsep kegiatan dalam rangka menjalin kerjasama dengan organisasi lainnya, sehingga kegiatan yang telah dipersiapkan bisa tetap berjalan tanpa harus bergantung dengan pemerintah,” terangnya.
Ditambahkannya, banyak kegiatan yang bermanfaat yang bisa dilakukan oleh Ormas maupun LSM di kabupaten tersebut, tapi dengan tujuan kegiatan yang dilaksanakan bermanfaat untuk masyarakat.
“Lakukan yang menjadi kewenangan masing-masing ormas dan LSM, saya rasa tidak ada masalah selagi kegiatan yang dilaksanakan masih dalam koridor yang jelas dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (yog/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: