PAD Lambar Terealisasi Rp19,580 Miliar 

PAD Lambar Terealisasi Rp19,580 Miliar 

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp69,535 miliar lebih. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 lalu.

“Dari target sebesar Rp69,535 miliar lebih itu hingga akhir April telah terealisasi sebesar Rp19,580 miliar lebih atau 28,16 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (16/5).

Okmal membeberkan, realisasi PAD sebesar Rp19,580 miliar lebih itu terdiri dari hasil pajak daerah Rp2,760 miliar lebih dari target Rp11,953 miliar lebih (23,10%), hasil retribusi daerah Rp1,107 miliar lebih dari target Rp5,963 miliar lebih (18,57%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,923 miliar lebih dari target Rp4,757 miliar lebih (124,49%), serta lain-lain PAD yang disahkan Rp9,788 miliar lebih dari target Rp46 miliar lebih (20,89%). 

“Sumber PAD Lambar berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain lain PAD yang sah,” kata dia.

Masih kata Okmal,  apabila dilihat dari per sektor perolehan PAD maka masih terdapat beberapa Perangkat Daerah (PD) pengelola yang realisasi PADnya masih dibawah 15 persen. 

Beberapa dinas yang realisasi target PAD-nya masih dibawah 15 persen, seperti halnya Dinas Perhubungan target Rp250 juta baru terealisasi Rp31 juta (12,72%), Rumah Sakit Alimuddin Umar dari target Rp27 miliar lebih baru terealisasi Rp4 miliar lebih (14,55%), Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan dari target Rp893 juta namun baru terealisasi Rp63 juta lebih (7,06%), serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dari target Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp10 juta lebih (6,80%). 

“Sementara persentase perolehan realisasi PAD yang tertinggi sampai April adalah diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, yaitu dari target Rp80,5 juta telah terealisasi 217,72 % atau Rp94,7 juta lebih. Realisasi pendapatan itu  bersumber dari sewa tanah dan bangunan serta retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya 

Ia berharap kepada Perangkat Daerah pengelola PAD agar lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga target setiap Perangkat Daerah dapat terealisasi 100 persen. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: