PA Sukadana Canangkan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM

PA Sukadana Canangkan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM

Medialampung.co.id - Guna mewujudkan peradilan yang bersih dan agung, Pengadilan Agama (PA) Sukadana menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (4/8).

Deklarasi pencanangan zona integritas WBK dan WBBM tersebut ditandatangani Ketua PA Lamtim Erna Ressdya dan disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Nurdin Juddah, 

Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Ariana Yuliastuty, Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya Erna Ressdya menyatakan, pencanangan zona integritas bukan hanya sebagai syarat meraih predikat WBK dan WBBM. Namun, hal itu merupakan pertanggungjawaban terhadap publik.

"PA Sukadana siap membangun Zona Integritas. Kami juga siap dipantau elemen masyarakat," jelas Erna.

Ditambahkan, melalui pencanangan zona integritas itu, PA Sukadana siap hadirkan pelayanan maksimal yang bersih dan bebas KKN.

"Perjalanan menuju WBK dan WBBM masih panjang. Mohon dukungan dari segenap elemen masyarakat," imbuh Erna.

Kesempatan yang sama Zaiful menyatakan, Pemkab Lamtim siap mendukung penuh pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

"Semoga dengan pencanangan ini dapat terlaksana proses peradilan yang benar-benar bersih dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Lampung Timur," kata Zaiful.

Usai penandatangan pakta integritas acara dilanjutkan dengan launching aplikasi Pengadilan Agama Sukadana. 

Masing-masing, E-Informasi, Gugatan Mandiri, Virtual  Courtroom Meeting Sistem dan E-Kuasa.

"Aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya PA Sukadana dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Erna Ressdya.(wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: