Positif Covid-19 Tanggamus, Bertambah 14 Kasus 

Positif Covid-19 Tanggamus, Bertambah 14 Kasus 

Medialampung.co.id - Jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah 14 kasus baru per Jumat 9 Juli 2021. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus saat ini jumlahnya tembus 1.035 kasus.

"Hari ini ada penambahan 14 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Tanggamus, penambahan kasus hari ini merupakan kasus baru," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr. Eka Priyanto, melalui keterangan tertulis.

Eka mengungkapkan, ke 14 pasien teridentifikasi mulai dari pasien 1022 usia 38 tahun, perempuan alamat Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, pasien 1023 usia 33 tahun,.Laki-laki alamat Kalibening, Talangpadang, pasien 1024 usia 37 tahun, Laki-laki alamat Gisting Atas, Kecamatan Gisting, pasien 1025, 27 tahun, perempuan, Pasien 1026 usia 48 tahun perempuan keduanya warga Kutadalom Kecamatan Gisting. Selanjutnya pasien 1027 usia 43 Tahun, Perempuan Alamat Landbaw Kecamatan Gisting.

"Riwayat Pasien 1022 dan 1025 merupakan nakes puskesmas gisting, oleh Tim UPTD Puskesmas Gisting dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RDT-Antigen dengan hasil RDT-Antigen Reaktif, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR dengan hasil positif Covid-19, karena bergejala ringan, pasien lakukan isolasi mandiri," ujar Eka.

Selanjutnya riwayat pasien 1023,1024,1026,1027 merupakan kasus bergejala, Oleh keluarga dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Gisting, Oleh TIM Puskesmas Gisting dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan hasil RDT-Antigen Reaktif kemudian dilanjutkan pemeriksaan RT-PCR kepada pasien, sambil menunggu hasil RT-PCR karena pada kasus ini bergejala ringan pasien dianjurkan melakukan isolasi mandiri dirumah.

"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pada kasus ini karena bergejala ringan pasien melakukan isolasi lanjutan di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol Kesehatan yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid," ujar Eka.

Pasien berikutnya teridentifikasi sebagai pasien 1028 usia 42 tahun, laki-laki alamat Kalimiring Kotaagung Barat, pasien 1029 usia 58 tahun,perempuan alamat Sinar Sekampung Kecamatan Airnaningan, pasien 1030 usia 25 tahun perempuan alamat Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip, pasien 1031 usia 22 tahun perempuan alamat Kemuning Pulaupanggung, pasien 1032 usia 61 tahun perempuan alamat Banjarnegeri Gunung Alip.

Dijelaskan Eka, pasien 1028,1029,1030,1032 merupakan kasus baru dan bergejala, yang disertai penyakit penyerta (komorbid). Awalnya Oleh keluarga dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan, oleh Tim RS Mitra Husada dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RS Mitra Husada untuk mendapatkan penangan secara medis. 

"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif covid-19, pada kasus ini karena pasien masih bergejala kepada pasien masih dilakukan isolasi lanjutan di RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol," ucap Eka.

Sedangkan pasien pasien 1031, lanjut Eka juga merupakan kasus bergejala, awalnya pihak keluarga membawa berobat ke RS. Surya Asih Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh tim RS. Surya Asih Pringsewu dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR karena gejala mengarah infeksi covid-19, pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi RS. Surya Asih Pringsewu. 

"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif covid-19, Karena pasien masih bergejala pasien tetap dilakukan perawatan di RS. Surya Asih Pringsewu untuk mendapatkan penanganan terstandar covid-19 yang berlaku di Indonesia," kat Eka.

Selanjutnya Pasien 1033 usia 28 tahun, laki-laki alamat Sudimoro, Kecamatan Semaka, Pasien 1034 usia 45 tahun, perempuan alamat Kalimiring Kotaagung Barat dan Pasien 1035 usia 48 tahun,laki-laki alamat Gunungsari Ulubelu.

Kasus ini merupakan kasus baru dan bergejala, yang disertai penyakit penyerta. Mulanya oleh keluarga pasien dibawa berobat ke RSUD Batin Mangunang Kota agung, untuk dilakukan pemeriksaan, oleh tim RSUD Batin Mangunang Kota agung, dilakukan pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR, pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Batin Mangunang Kota agung.

"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif covid-19, Karena pasien masih bergejala pasien dilakukan isolasi lanjutan di RSUDBM untuk mendapatkan perawatan lebih terkontrol," kata Eka.

Dengan penambahan 14 kasus, maka sekarang jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus sebanyak 1035 dengan rincian selesai isolasi atau sembuh 884 dirawat 115 dan kematian konfirmasi 36 kasus.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: