P2TP2A Tanggamus Sosialisasikan UU Perlindungan Anak

P2TP2A Tanggamus Sosialisasikan UU Perlindungan Anak

Medialampung.co.id - Pusat Pencegahan Terpadu Permasalahan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus sosialisasikan undang undang perlindungan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sosialisasi melibatkan guru ngaji di seluruh Kabupaten Tanggamus, tersebut, berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting. 

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (PP, PA, DALDUK dan KB), Tanggamus, Edison, Ketua P2TP2A Kabupaten Tanggamus Ratnawiyah, Kabid PPA Parsiyam, Kasi Pendidikan Agama, dan pendidikan keagamaan islam, Muhammad Hasan Basri serta Fasilitator Toni Fisher

Kepala Dinas PP, PA, Dalduk dan KB. Edison, menyampaikan melalui kegiatan tersebut para peserta yang terdiri dari guru ngaji di Kabupaten Tanggamus akan mendapatkan tambahan wawasan, pengetahuan dan ilmu dari para narasumber, dan fasilitator kaitannya dengan TPPO dan perlindungan anak, dengan kegiatan ini juga diharapkan kasus kekerasan pada anak maupun pelecehan seksual serta lainnya dapat diminimalisir.

Terakhir kasus pelecehan seksual melibatkan oknum guru ngaji yang ada di kecamatan Kotaagung, menjadi pembelajaran bagi semuanya agar hal hal seperti itu jangan sampai terulang lagi.

"Dan kasus ini tidak hanya terjadi di Tanggamus saja, tetapi juga terjadi di Kabupaten/kota lainnya, dimana yang seharusnya sebagai pelindung, pengasuh, dan orang yang memberikan bekal dalam hal agama justru melakukan tindak pidana, nah melalui sosialisasi ini kita harapkan itu tidak terjadi lagi," kata Edison

Edison berharap, wawasan dan pengetahuan yang didapat oleh para peserta melalui kegiatan itu nantinya dapat diimplementasikan dalam kesehariannya, sehingga menurutnya kedepan angka kasus pelecehan seksual dapat terus ditekan sehingga salah satu visi misi dari Bupati Tanggamus yakni mewujudkan Tanggamus yang agamis dapat tercipta. Karenanya diperlukan peran serta baik itu Dinas terkait, P2TP2A serta Kemenag dan para pihak lainnya.

"Setelah mendapatkan materi dari kegiatan ini. Bapak dan ibu yang hadir disini, merupakan orang yang berdiri tegak di tengah tengah masyarakat untuk dapat memberikan penyuluhan terkait dengan tema sosialisasi pada hari ini, sekali lagi saya meminta kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan apa yang menjadi cita cita kita bersama," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Tanggamus Ratnawiyah menyampaikan tujuan daripada kegiatan tersebut adalah mewujudkan tekad bersama dalam upaya meminimalisir angka kekerasan di Kabupaten Tanggamus. Ia juga menjelaskan bahwa P2TP2A hadir untuk melakukan pencegahan kekerasan anak dan perempuan serta melakukan sosialisasi melibatkan berbagai pihak, adapun kegiatan yang telah dilaksanakan ialah sosialisasi stop perkawinan anak yang dilaksanakan di berbagai kecamatan.

"Kami juga mempunyai tujuan, kenapa pada hari ini yang dihadirkan bapak dan ibu ustad dan ustadzah, karena saya yakin kita semua sudah mengetahui kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Tanggamus, yang pelakunya adalah oknum guru TPA, ini tentunya sangat menyentuh hati kita semua, maka daripada itu melalui sosialisasi kita sangat berharap kepada semua yang hadir disini, materi yang didapat dari narasumber dan fasilitator agar kiranya dapat disampaikan kepada rekan yang lainnya, sehingga hal hal seperti itu jangan terjadi lagi di Kabupaten Tanggamus," paparnya. 

Sementara itu, Fasilitator Toni Fisher menyampaikan peserta sosialisasi terdiri dari guru ngaji dan pengelola taman pendidikan Al Qur'an (TPQ), Materi yang disampaikan antara lain tentang hak anak.

“Lalu materi lainnya memahami tentang apa itu kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak, cara mengatasinya dan lain sebagainya," tandasnya. (ehl/iqb/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: