Enam Pekon dan Kelurahan di Lambar Zona Merah

Enam Pekon dan Kelurahan di Lambar Zona Merah

Medialampung.co.id - Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat, masih belum ada tanda-tanda akan berakhir. Bahkan saat ini penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat masih cukup tinggi, dengan penyebaran tidak terkendali (zona merah) di enam pekon, dan resiko tinggi (zona oranye) di 11 pekon. 

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, per tanggal 16 Juli 2021 enam pekon yang masuk zona merah yakni Pekon Sebarus, Kelurahan Pasar Liwa dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit, kemudian Pekon Hanakau Kecamatan Sukau, Pekon Kubulikujaya Kecamatan Batuketulis dan Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya. 

"Untuk jumlah kasus di enam pekon tersebut yakni sebanyak 85 kasus dengan jumlah rumah tangga sebanyak 59 rumah tangga," ungkap Maidar, Jumat (16/7). 

Sementara itu untuk daerah zona oranye sebanyak 11 pekon, yakni Pekon Kubuperahu, Wayempulau Ulu, Gunung Sugih Kecamatan Balikbukit, Pemon Tanjungraya Kecamatan Sukau, Pekon Pagardewa, Sidomulyo Kecamatan Pagardewa, Lemon Argomulyo Kecamatan Batuketulis, Pekon Purajaya, Tribudisyukur, Kecamatan Kebuntebu, Pekon Padang Tambak, Puralaksana Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya.

"Jumlah kasus di 11 pekon dan kelurahan tersebut sebanyak 89 kasus dengan jumlah rumah tangga sebanyak 44. Sebagian besar dari keluarga yang terpapar Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah  dan dalam pantuan petugas kesehatan," kata dia. 

Untuk diketahui, dalam instruksi bupati No.05/2021, dijelaskan kriteria zona hijau (tidak ada kasus) di satu pemangku atau lingkungan, zona kuning (resiko rendah) terdapat satu sampai dua rumah dengan terkonfirmasi Positif dalam satu pemangku atau lingkungan dalam tujuh hari terakhir.

Kemudian zona oranye (resiko sedang) dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus terkonfirmasi dalam satu pemangku atau lingkungan, selanjutnya zona merah (resiko tinggi) dengan kriteria terdapat lebih dari lima rumah terkonfirmasi kasus positif dalam tujuh hari terakhir. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: