Positif Covid-19 Tak Bikin Bakal Pasangan Calon Gugur

Medialampung.co.id - Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), salah satunya wajib melakukan Tes Swab sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesbar yang akan maju di Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, sebelum pendaftaran harus sudah melakukan tes swab. Jika hasil tes swab ada bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19 itu tidak menggugurkannya di Pilkada serentak 2020.
“Jika hasil tes swab ada bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19, maka bakal calon itu harus menjalani isolasi terlebih dahulu sampai dengan dinyatakan negatif Covid-19,” katanya, Senin (31/8).
Dijelaskannya, yang pasti itu tidak bisa menggugurkan bakal calon untuk maju di Pilkada. Terlebih kini ada draft perubahan PKPU No.6/2020. Sehingga, jika ada bakal calon yang positif Covid-19 maka penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon akan ditunda khususnya bagi bakal pasangan calon yang terkonfirmasi Covid-19.
“Ditunda sampai bakal calon dinyatakan negatif Covid-19,” katanya.
Ditambahkannya, bakal pasangan calon harus benar-benar memperhatikan persyaratan dalam pencalonan di Pilkada 2020, salah satunya dalam melakukan tes swab harus dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
“Karena itu jika ada bakal pasangan calon yang melakukan tes swab di luar RSUDAM itu tidak diterima oleh KPU, hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi di Bandar Lampung,” jelasnya.
Dalam waktu dekat KPU Pesbar segera membuat kesepakatan dengan RSUDAM dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Karena untuk pemeriksaan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan setelah pendaftaran itu harus dilakukan di RSUDAM baik tes kesehatan jasmani, rohani, psikologi hingga tes narkoba.
“Kita berharap dalam tahapan pencalonan Pilkada di tengah wabah Covid-19 itu nanti tidak ada kendala,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: