Enam ASN Tanggamus Positif Covid-19

Medialampung.co.id - Enam ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus terpapar Virus Covid-19, satu orang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos),satu orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan empat ASN yang bekerja di Puskesmas Bulok.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto, kedua ASN yang terpapar Covid-19 itu adalah LT seorang perempuan usia 45 tahun alamat Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur terdata sebagai pasien 154 dan FA seorang laki-laki usia 39 tahun alamat Talangpadang pasien 155.
"LT pasien 154 seorang ASN Dinas Sosial dan FA pasien 155 ASN di Dinas PUPR," kata Eka melalui rilis.
Dijelaskan Eka, pasien 154 tidak memiliki keluhan secara klinis. Adapun riwayat melakukan perjalanan ke zona merah Bandarlampung dan riwayat kontak erat dengan ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Bandarlampung
"Atas kesadaran sendiri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pasien 154 meminta untuk diperiksa atau dilakukan pemeriksaan swab, kemudian kepada pasien dilakukan pemeriksaan swab tanggal 23 November 2020 kemudian hasil swab yang diperiksa di Balai Laboratorium Kesehatan Bandarlampung dan tanggal 29 November 2020 hasil swab menunjukkan hasil positif covid-19," terang Eka.
Lalu untuk pasien 155 tidak memiliki keluhan secara klinis dan 14 hari sebelumnya pasien tidak pernah melakukan perjalan ke zona merah, dan tidak pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19.
"Pasien 155 merupakan hasil testing massal berupa RDT yang dilakukan oleh gugus tugas Kabupaten Tanggamus ke Dinas PUPR dari hasil RDT tersebut didapatkan hasil RDT reaktif, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab tanggal 23 November 2020 kemudian hasil swab yang diperiksakan di balai laboratorium Kesehatan Bandarlampung tanggal 29 November 2020 menunjukkan hasil positif Covid-19,"ujar Eka.
Lalu selanjutnya pasien 158,159, 160 dan 161 merupakan ASN yang bekerja di Puskesmas Bulok Kabupaten Tanggamus, kasus ini merupakan hasil tracing dari pasien 122 Ny.RN yang ada di Puskesmas Bulok.
Kemudian untuk pasien 156 dan pasien 157 muncul berdasarkan hasil tracing dan pasien 081 yang ada di Polres Tanggamus.
"Hasil swab yang diperiksakan di Balai Laboratorium Kesehatan Bandar Lampung tanggal 29 November 2020 menunjukkan hasil tes keduanya positif covid-19," ucap Eka.
Dan untuk pasien 162,163 dan pasien 164 merupakan hasil tracing dari pasien 150 Ny. DW, yang ada Kotaagung pasien.
"Seluruh pasien tidak menunjukan gejala secara klinis serta pernyataan pasien menginginkan isolasi mandiri di rumah, atas dasar tersebut pasien di isolasi mandiri di rumah namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah disepakati," tegas Eka.
Adapun langkah selanjutnya yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus adalah melakukan tracing terhadap kontak erat dengan para pasien dan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kepada masyarakat kami ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan,"pungkas Eka.
Untuk diketahui hingga Selasa siang (1/12) kasus Covid-19 di Tanggamus sebanyak 164 kasus, dirawat 45, selesai isolasi 113 dan kematian konfirmasi enam kasus.(ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: