Positif Covid-19 di Waykanan Bertambah 11 Kasus, Berikut Kronologinya

Positif Covid-19 di Waykanan Bertambah 11 Kasus, Berikut Kronologinya

Medialampung.co.id - Tim Gugus Tugas Waykanan kembali merilis tambahan 11 orang yang positif Covid-19 di Bumi Ramik Ragom.

Informasi 11 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagaimana yang dirilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 27 November 2020 adalah benar dengan kronologis sebagai berikut :

  1. Ny. SP (P44), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 47 tahun, alamat: Way Tuba, Waykanan. 
  2. Tn. Tf (45), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 48 tahun, alamat: Way Tuba, Waykanan.
    • Ny. SP (P44) dan Tn. Tf (P45) merupakan kontak erat dengan pasien konfirmasi covid-19 Ny. AI (P38).
    • Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. SP (P44) dan Tn. Tf (45) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  3. Tn. DJS (P46), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 42 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
    • Tanggal 25-28 Desember 2020, Tn. DJS (P46) mempunyai riwayat perjalanan ke Batam.
    • Tanggal 10-11-2020, mengeluh demam, batuk, pilek.
    • Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Tn. DJS (P46) belum kunjung membaik, dan berobat ke RS ZAPA dilakukan pemeriksaan Rapid test covid-19 dengan hasil reaktif.
    • Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  4. Ny. DIM (P47), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 41 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
  5. Tn. FK (P48), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 41 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
  6. Nn. CPS (P49), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 25 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
  7. Tn. AY (P50), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 23 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
  8. Ny. MMF (P51), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 31 tahun, Alamat: Baradatu, Waykanan.
    • Ny. DIM (P47), Tn. FK (P48), Nn. CPS (P49), Tn. AY (P50), dan Ny. MMF (P51) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19 Tn. DJS (P46).
    • Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. DIM (P47), Tn. FK (P48), Nn. CPS (P49), Tn. AY (P50), dan Ny. MMF (P51) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  9. Ny. RD (P52), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 23 tahun, Alamat: Negeri Agung, Waykanan.
    • Tanggal 15-10-2020, mengadakan resepsi pernikahan di rumahnya, dan ada kontak dengan tamu undangan dari Kabupaten Pesawaran.
    • Tanggal 11-11-2020, Ny. RD (P52) mengeluh demam, hilang rasa indera penciuman, hilang rasa indera pengecapan lalu berobat ke Bidan desa setempat.
    • Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Ny. RD (P52) masih belum membaik, sehingga disarankan untuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif.
    • Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD (P52) dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  10. Ny. Nu (P53), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 53 tahun, Alamat: Negeri Besar, Waykanan.
    • Tanggal 18-11-2020, Ny. Nu (P53), mengeluh demam, mual, muntah, dan berobat ke Puskesmas Blambangan Umpu, lalu pasien di rujuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test covid-19 dengan hasil reaktif dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD (P52) dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
  11. Tn. ZP (P54), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 51 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Waykanan.
    • Tanggal 5-11-2020, Tn. ZP (P54) mempunyai riwayat perjalanan ke Bandarlampung dan mempunyai riwayat menunggu istrinya di RS Pemerintah di Bandarlampung selama kurang lebih 5 hari.
    • Tanggal 20 dan 21 November 2020, Tn. ZP (P54) mengeluh batuk, mual, muntah, nafsu makan berkurang, badan pegal-pegal, dan dilakukan pemeriksaan rapid test covid-19 dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR Swab pertama dan kedua.
    • Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD (P52) dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat Waykanan semakin ketat dalam melaksanakan dan memprioritaskan protokoler kesehatan pada kehidupan sehari-hari,” ujar Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Waykanan, Anang Risgianto, S.KM.M.Kes.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: