Tipu Korban Rp300 Juta, Warga Bukitkemuning Diringkus Polisi

Tipu Korban Rp300 Juta, Warga Bukitkemuning Diringkus Polisi

Medialampung.co.id – Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus Eli Indrian (49) warga Kecamatan Bukitkemuning pelaku Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan. Kasat Reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka telah diamankan oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lampura, pada Rabu (6/5). "Saat melancarkan aksinya tersangka berdalih akan membayar crusher (pemecah batu, Red), secara cash dalam tempo selama kurun tiga bulan pada korban Ansori (49) warga Kecamatan Sungkai Utara," kata AKP M. Hendrik, Kamis (7/5). Hendrik menambahkan, kronologi kejadian bermula saat  tersangka bertemu dengan korban bertandang ke pabrik pemecahan batu milik korban yang berada di Desa Pampang Tangguk Jaya Kecamatan Sungkai Tengah pada bulan Desember 2018 lalu. Tersangka, lanjut Hendrik melihat satu unit crusher milik korban yang tidak terpakai namun dalam kondisi yang baik. Saat itu, tersangka bertanya dengan korban tentang alat pemecah batu tersebut. "Kalau crusher ini tidak dipakai atau jarang digunakan, saya aja belinya," kata Hendrik, menirukan kalimat awal terjadinya aksi penipuan oleh tersangka. Masih kata Hendrik setelah itu, terjadilah percakapan dan akan membayar cash tempo tiga bulan. Namun setelah crusher diangkut oleh tersangka sampai dengan saat ini, tersangka tidak kunjung membayar satu unit crusher yang telah disepakati pembayarannya itu. "Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu unit crusher dan jika dirupiahkan sebesar tiga ratus juta rupiah," jelas AKP Hendrik. "Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu lembar Nota Kwitansi pembelian satu unit plant stone crusher tertanggal 15 Maret 2015, serta alat pemecah batu milik korban yang saat ini masih berada di pabrik milik tersangka," paparnya. Sementara, kata dia, tersangka kini masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres Lampura. "Kita masih dalami kasus ini," tutup Kasat Hendrik. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: