Positif Covid-19 di Lampura Tambah Dua Kasus
Medialampung.co.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Budi Utomo, sekaligus Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumsel yang diterima, Kamis (23/4), terdapat penambahan dua warga berstatus orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi positif covid-19.
"Mereka adalah warga di Kecamatan Abung Timur, disebut K 3 LU dan K 4 LU (terkonfirmasi positif 3 dan 4 Lampura). Mereka adalah pelaku perjalan ke Gowa, Sulsel mengikuti ijtima ulama (K 3), dan Bengkulu menggunakan travel bersama warga lainnya tersebar di beberapa kecamatan kita," kata Budi saat menggelar konferensi pers terkait penambahan status terkonfirmasi positif Covid-19 di pelataran rumah dinas wakil bupati.
Budi Utomo, yang didampingi Pj. Sekdakab Sofian, Plt Kadis Kominfo Sanny Lumi, Kabag Protokol Tomi Suciadi, Kabag Hukum Hendri mengatakan, untuk K 3 sendiri, menurutnya telah melalui dua kali rapid test dengan hasil negatif dan K 4 hasil negatif dan kedua reaktif. Mereka saat ini dalam keadaan baik dan sedang mengikuti karantina mandiri sesuai anjuran pemerintah di kediamannya masing-masing.
"Khusus untuk K 4 beberapa warga berada dalam satu mobil travel yang berangkat ke Bengkulu, itu tersebar di beberapa kecamatan. Macam Bunga Mayang, Sungkai Selatan dan Sungkai Utara," terang Budi Utomo, seraya menegaskan bahwa Kabupaten Lampura masih berstatus Zona Hijau.
Atas kejadian itu, pihaknya langsung menginstruksikan organisasi perangkat daerah untuk dapat melakukan prosedur sebagai mestinya. Mulai dari lingkungan tempat tinggal epidemologis dan lainnya dijalankan sesuai protokol kesehatan disarankan pemerintah.
"Kedua warga terkonfirmasi ini dalam keadaan baik, dan untuk kejadian kita belum melaksanakan peningkatan status menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, penularan terjadi baru pada pelaku perjalanan belum antar individu atau keluarga lainnya," imbuhnya.
Usai memberikan keterangan resminya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 setempat langsung melakukan penjemputan warga terkonfirmasi positif di kediamannya untuk bergabung dengan dua warga lain di tempat isolasi.
"Tentunya dengan cara persuasif, mereka dijemput untuk ditempatkan di ruang isolasi khusus yang disediakan pemerintah daerah. Yakni Islamic Center Kotabumi, dengan perlakuan khusus seperti sebelumnya kepada pasien dan keluarga. Dan berharap tidak terjadi pengucilan kepada keluarga mereka," tegasnya.
Budi Utomo juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, tidak bepergian keluar rumah saat tak ada kepentingan mendesak. Lalu, menjaga daya tahan tubuh melalui pola hidup sehat dan bersih, serta memakai masker bila ada keperluan keluar rumah.
"Terpenting untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah, meski sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan," tambah Ketua Sekretariat Posko Terpadu Gugus Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, yang juga Plt Kadis Kominfo.
Berdasarkan Website resmi Pemkab Lampura (covid.lampungutarakab.go.id) per Kamis, 23 April 2020 kasus positif covid-19 bertambah dua orang. Dari sebelumnya 2 menjadi 4, dan 9 orang dalam pemantauan (ODP) serta 96 orang selesai dilakukan pemantauan. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: