Positif Covid-19 di Lampura Capai 80 Kasus

Positif Covid-19 di Lampura Capai 80 Kasus

Medialampung.co.id - Warga terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Lampung Utara(Lampura) saat ini mencapai 80 kasus dari sebelumnya 76 orang terpapar Covid-19. Setelah adanya penambahan 4 kasus yang berasal dari beberapa kecamatan setempat.

Menurut Kepala Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, mewakili Ketua, Budi Utomo, mengatakan dari 4 kasus yang terjadi diantaranya 2 orang pejabat eselon, satu warga di Kecamatan Abung Semuli. 

Sementara, satu orang sebagai petugas keamanan (vertikal), sehingga total kasusnya ada 80 orang terkonfirmasi positif covid-19.

"Satu orang pejabat eselon II dan III adalah mereka pelaku perjalanan ke Bandar Lampung (cluster), diantaranya berdomisili disana. Sementara lainnya tinggal di Kecamatan Sungkai Selatan, untuk petugas vertikal dan warga Abung Semuli memiliki hubungan kekerabatan ibu dan anak. 

Yang pernah melakukan perjalanan ke Papua, sempat singgah di Mesuji, Lampung," kata Sanny, Senin malam (14/9).

Menurutnya, hasil swab test di keluar pada, Minggu 13 September 2020, secara berbarengan. Setelah sebelumnya diambil sampel uji lendir hidung dan kerongkongan secara berkala. Mulai dari (I) Rabu, 9 September 2020; (II) Kamis, 10 September 2020; (III) Jumat, 11 September 2020. Kemudian, hasil dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung pada uji ke-3.

"Diperoleh informasi terkonfirmasi positif Covid-19 keempatnya," terangnya.

Dengan adanya penambahan ini, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk dapat tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupannya sehari-hari.

"Pemerintah berharap dengan kejadian ini dapat lebih memperketat pelaksanaan disiplin protokol kesehatan diera new normal saat ini. Sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19, mengingat kejadian ini mengalami peningkatan paling besar," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 26 warga asal Kabupaten Lampura terkonfirmasi Covid-19, Sabtu, 12 September 2020, berdasarkan hasil swab test Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung di Bandar Lampung.

Kepala Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, mengatakan, ke-26 warga terkonfirmasi tersebut merupakan hasil tracing dari kasus sebelumnya. Yang berasal dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Abung Barat dan Kecamatan Kotabumi.

"Ini adalah hasil tracing kota terhadap 40 orang lebih yang melakukan kontak erat terhadap kasus terkonfirmasi di dua kecamatan," kata Sunny saat menggelar konferensi pers di Posko GTPP Gedung Korpri Kotabumi, petang.

Menurutnya, sampai dengan saat ini jumlah total warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 76 kasus. Dengan rincian 46 warga terkonfirmasi dalam proses isolasi, 28 orang telah selesai proses isolasi dan 2 orang meninggal dunia.(ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: