Empat Desa di Lamsel Jadi Kandidat Kampung Reforma Agraria
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membentuk Tim Gugus Tugas Agraria dalam percepatan legalitas lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Gugus tugas tersebut, selain dari BPN Lamsel, juga beberapa stakeholder terkait, seperti BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lamsel.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamsel, Supriyanto menjelaskan, tim gugus tugas ini, nantinya akan berupaya untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.
"Nanti, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam program BPN ini dapat terlaksana. Mudah-mudahan dengan adanya tim ini permasalahan tanah di Lamsel secara bertahap bisa diselesaikan," ungkapnya.
Menurutnya, ada Empat lokasi yang diusulkan dalam program ini yakni Desa Bumi Asih (wilayah transmigrasi), Desa sidorejo Sidomulyo (wilayah transmigrasi), Desa Pujirahayu Merbau Mataram (eks kehutanan) dan Desa Talang Jawa Merbau Mataram (eks kehutanan).
"Dari empat Desa ini, nanti akan ditunjuk satu desa sebagai pilot projek. Desa itu lah nantinya program Pemanfaatan Objek Reforma Agraria (TORA)," ujarnya.
Sementara, Kepala BPN Lamsel, Hotman Saragih mengatakan, selama ini, banyak lahan-lahan yang tidak dipergunakan oleh masyarakat, sehingga melalui program ini, dirinya akan memanfaatkan lahan itu agar menjadi nilai tambah bagi masyarakat.
"Kami akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan itu. Kami akan buat legalitas lahannya. Setelah sudah ada legalitas, nanti lahan itu bisa dimanfaatkan, apakah untuk usaha UMKM atau menjadi lahan pertanian. Yang pasti, program ini untuk mensejahterakan masyarakat sekitar," katanya. (yud/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: