Tingkatkan Sinergi, DEKOPINDA Gelar Sarasehan

Tingkatkan Sinergi, DEKOPINDA Gelar Sarasehan

Medialampung.co.id - Tingkatkan sinergi antar Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Metro, Dinas Koperasi UMK-UM dan Pelaku Koperasi di Kota Metro, Dekopinda Kota Metro gelar Silaturahmi dan Sarasehan.

Silaturahmi dan Sarasahan pada Selasa (3/3) di aula Koperasi ASN ini dihadiri oleh pengurus Dekopinda Kota Metro, Dinas Koperasi UMK-UM dan pelaku Koperasi dengan mengusung tema Gerakan Ekonomi Rakyat Berdasarkan Asas Kekeluargaan.

Dijelaskan Megasari Ketua Dekopinda Kota Metro, kegiatan ini sebagai rangka memperkenalkan diri pengurus Dekopinda baru dengan mengundang koperasi aktif yang ada di Bumi Sai Wawai, bersama Dinas Koprasi UMK -UM.

"Ya ada sekitar 50 koperasi aktif disini (Metro, Red) yang sudah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan), jadi tujuan acara ini untuk silaturahmi dan sarasehan,"ungkapnya Kepada Medialampung.co.id, Selasa (3/3).

Megasari pun berharap, dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi dengan pegurus baru pergantian antar waktu periode 2019-2020 dan sarasehan untuk membangun Koperasi di Kota Metro supaya aktif dan dapat menampung aspirasi serta masukan untuk Dekopinda.

"Kedepan kita harapkan juga, Dekopinda Kota Metro, koperasi - koperasi dan Dinas Koprasi UMK-UM dapat bersinergi untuk membangun ekonomi kerakyatan di Metro,"jelasnya.

Sementara, Kabid Koperasi Dinas Koprasi UMK-UM Kota Metro Widiyarti Handayani, dengan terselenggaranya silaturahmi dan sarasehan ini dapat memberikan saran dan masukan untuk bersama,"Ini sarasehan pergantian pengurus untuk satu tahun kedepan,"ucapnya.

Dimana menurut Widi dapat dilihat Dekopinda tahun lalu kurang berjalan,"Maka dari itu kepada Bapak dan ibu dari koperasi di sarasehan ini biaa memberikan masukan yang baik untuk dikerjakan bersama antara  Dekopinda, Dinas dan Pengurus Koperasi,"jelasnya.

Sinergi antara Dinas Koperasi UMK-UM, Dekopinda dan Pelaku Koperasi perlu perlu dilakukan dan jangan sampai bergerak sendiri - sendiri, "Jadi misal mau buka ijin Koperasi, tahapnya mulai dari Pelaku Koperasi, kemudian ke Gerakan (Dekopinda,Red)  baru kedinas,"ucapnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: