Operasi Yustisi di Pasar Sebelat Masih Temukan Para Pelanggar

Operasi Yustisi di Pasar Sebelat Masih Temukan Para Pelanggar

Medialampung.co.id - Meski sanksi disiplin terus di berlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar disiplin protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar. 

Seperti yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sukau terdiri dari Polsek Balikbukit, Koramil 422/4 Balikbukit, Satpol PP serta petugas UPT Puskesmas Sukau di Pasar Sebelat, Pekon Tanjung Raya, Kamis (12/11).

Kanit Binmas Polsek Balik Bukit Ipda Sabtudin mendampingi Kapolsek IPTU Arneis Daely, mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker. 

“Mereka pun langsung diberikan teguran dan selanjutnya diberi sanksi Polisional diantaranya push up, menyanyikan lagu wajib Nasional, membersihkan fasilitas umum dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas diluar rumah.

“Kami mengajak bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti anjuran pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pesannya. 

Dia menambahkan, selain dilakukan dengan di pasar tradisional, penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah ruang publik mulai dari rumah makan, pusat atau instansi pelayanan ditengah tugas patroli.

“Disamping itu masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek setempat juga diharapkan ikut berpartisipasi dengan meningkatkan koordinasi bersama Tim Gugus Tugas agar jika terdapat keluarga yang memiliki riwayat berkunjung dari luar Lampung Barat terutama pada wilayah zona merah diminta segera melapor agar segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil operasi tim gabungan memberikan teguran bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan total sebanyak 25 orang dengan sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan sebanyak 20 orang, melakukan Push UP sebanyak 5 orang.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: