Operasi Sikat, Polres Lamtim Jaring 54 Pelaku Kriminal

Operasi Sikat, Polres Lamtim Jaring 54 Pelaku Kriminal

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan 54 tersangka pelaku tindak kriminal.

Para tersangka itu diamankan selama berlangsungnya operasi Sikat Krakatau yang digelar sejak 18 hingga 31 Agustus 2020.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu terlibat dalam 75 kasus yang terungkap. Yaitu, 17 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 19 tersangka, 10 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 10 tersangka, 47 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 24 tersangka dan 1 penyalahgunaan senjata api dengan 1 tersangka.

Dilanjutkan, dari 54 tersangka itu 4 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 50 non TO. Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain,  24 unit sepeda motor, 1 unit Laptop, 10 buah HP dan 34 amunisi kaliber 5,56 mm.

Ditambahkan, sasaran operasi Sikat  adalah Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan penyalahgunaan senjata api.

"Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah," jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kabag Ops Kompol Nanda Syouzan Mega, Kasat Reskrim AKP Faria Arista saat ekspose hasil operasi Sikat Krakatau, Rabu (2/9). (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: