Operasi Sikat Krakatau, Warga Lemong Serahkan Senpi Rakitan

Operasi Sikat Krakatau, Warga Lemong Serahkan Senpi Rakitan

Medialampung.co.id - Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat, menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok dari masyarakat Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Lemong yang diserahkan langsung oleh warga di Mapolsek Pesisir Utara, pada Kamis (8/7).

Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino., mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik., M.H., mengatakan, melalui Operasi Sikat Krakatau 2021 yang dilaksanakan, pihaknya mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar diserahkan ke Polsek Pesisir Utara.

“Melalui Operasi Sikat Krakatau anggota rutin menyampaikan imbauan ke masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan,” kata dia.

Dijelaskannya, jika ada masyarakat yang mau menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela, maka pihaknya menjamin tidak akan diproses secara hukum, bahkan pihaknya akan merahasiakan identitas pemilik senjata api tersebut.

“Masyarakat yang mau menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela tidak akan kita proses secara hukum, bahkan kita mengapresiasi jika ada masyarakat yang mau menyerahkan senjata api ilegal dimaksud,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam penyerahan senjata api ilegal yang diterima langsung Kapolsek Pesisir Utara tersebut, yang diserahkan langsung oleh warga pemilik senjata api ilegal tersebut.

“Penyerahan senjata api ilegal yang dimiliki warga tidak harus diserahkan secara langsung ke petugas hal itu jika identitasnya tidak ingin diketahui, tapi bisa melalui aparat pekon dan kita akan tetap merahasiakan identitasnya,” ujarnya

Pihaknya berharap, masyarakat yang memiliki senjata api ilegal jenis apapun agar dapat diserahkan ke Polsek Pesisir Utara dan pihaknya memastikan tidak akan diproses secara hukum.

“Harapan kami melalui operasi sikat ini masyarakat dapat aktif, salah satunya dengan menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki selama ini,” tandasnya. (ygi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: