Tingkatkan SDM dalam Pengelolaan Keuangan Kampung, Kejari Waykanan Gelar Penyuluhan di Negeri Agung

Medialampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan melaksanakan Penyuluhan hukum mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung se-Kecamatan Negeri Agung yang diselenggarakan di balai Kampung Bandar Dalam yang dihadiri oleh Camat dan Sekcam Negeri Agung serta seluruh Kepala Kampung, se-Kecamatan Negeri Agung, Selasa (19/10).
Pada penyuluhan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan Susilo, S.H., M.H tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan, Hi. Soesilo, S.H., M.H, menghimbau kepada seluruh Kepala Kampung untuk mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan kampung, sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum.
“Salah satu bentuk pelatihan dan pemahaman serta meminimalisir apa yang menjadi pokok permasalahan yang menjadi tindak pidana dalam pemerintahan kampung, dengan harapan pengelolaan keuangan kampung dapat lebih maksimal, tepat guna dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan, tentang apa yang jadi potensi dan bagaimana langkah agar tak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Soesilo.
Plt, Camat Negeri Agung Hadri Hamsah, SH, sangat mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Waykanan pada seluruh Kepala dan Perangkat Kampung di Kecamatan yang ia Pimpin dan berharap tidak akan ada Kepala Kampung yang terjerat hukum di kelak kemudian hari.
“Mengingat pentingnya acara ini untuk Kepala Kampung dan Perangkatnya saya berharap dapat ,mengikuti dengan seksama, sehingga ilmu yang didapat ini manti dapat dilaksanakan dan diamanati untuk masa depan Anda semua,” tegas Hadri.
Senada dengan Hadri, Kepala Kampung Pulau Batu Bahagi Nata Alam yang juga Ketua APDESI Kecamatan Negeri Agung menyambut baik Penyuluhan Hukum Kejari Waykanan mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung agar tidak melanggar hukum.
"Dengan adanya penyuluh Hukum dari Kejari Waykanan mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung dengan ini Kejari Waykanan sedini mungkin telah mewarning/menghimbau para kepala kampung tentang pengelolaan keuangan Kampung agar dapat lebih maksimal, tepat guna dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan dengan pencegahan dini agar tidak melanggar hukum," pungkasnya.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: