Operasi Cempaka di Pesbar, Puluhan Botol Miras Diamankan

Operasi Cempaka di Pesbar, Puluhan Botol Miras Diamankan

Medialampung.co.id Unit Reserese Kriminal (Reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengamankan sedikitnya 20 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis serta dua jerigen minuman tuak hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang dilaksanakan selama lima hari sejak Rabu hingga Minggu (12-16/2) lalu.

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs. Ansori BM Sidik, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., melalui Kanitreskrim Iptu Akmaludin, mengatakan Operasi Cempaka Krakatau yang dilaksanakan sejak tanggal 12-24 Februari 2020 itu bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan tindak kriminal lainnya.

“Untuk pelaksanaan diwilayah hukum Polsek Pesisir Tengah ini selama lima hari itu telah berhasil mengamankan puluhan miras yang berasal dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah ini,” katanya, Senin (17/2).

Salah satunya, kata dia, warung-warung yang ada di kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, juga berhasil diamankan beberapa botol miras.

Sehingga secara keseluruhan dalam operasi cempaka krakatau selama lima hari itu berhasil diamankan beberapa jenis miras antara lain delapan botol miras jenis Vigour ukuran besar, serta dua botol miras jenis Sampoerna ukuran besar.

“Kemudian, dua botol miras jenis Anggur Merah ukuran besar, empat botol jenis Vigour ukuran kecil, satu botol miras jenis Anggur Merah ukuran kecil serta empat botol jenis Mansion dan dua jerigen minuman tuak,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam operasi cempaka krakatau yang dilaksanakan itu juga sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kriminal yang diakibatkan oleh miras maupun sejenisnya.

Tentu kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan demi tercipta dan terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah yang kondusif.

“Dalam razia itu juga jajaran Polsek pesisir tengah juga memberikan pembinaan kepada para pemilik warung yang menjual miras sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras itu,” katanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Pesisir Tengah khususnya agar dapat bersama-sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi miras maupun barang haram lainnya yang berdampak terhadap masyarakat itu sendiri maupun orang lain.

“Kami juga akan tetap memantau dan patroli di seluruh wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah ini dalam rangka menjaga Kamtibmas. Kita juga berharap jika terjadi gangguan Kamtibmas warga agar melapor ke Polsek atau petugas kepolisian terdekat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: