Positif Covid-19 Bertambah 65 Kasus, Lima Pasien Wafat

Positif Covid-19 Bertambah 65 Kasus, Lima Pasien Wafat

Medialampung.co.id - Juru bicara satuan penanganan covid 19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 65 kasus, sehingga total 4.288 kasus di Lampung.

Dari 65 kasus tersebut 30 kasus berasal dari Kota Bandarlampung, 14 kasus dari Kabupaten Lampung Utara, Delapan kasus dari Lampung Tengah, Lima kasus dari Lampung Selatan, Lima kasus dari Lampung Timur, Kota Metro Pesawaran dan Lampung Barat masing-masing bertambah satu kasus.

"Dari 16 kasus konfirmasi tersebut 28 kasus merupakan hasil tracing dan 37 kasus baru. Kemudian sebanyak 53 kasus menjalani isolasi mandiri dan 12 kasus dalam perawatan," kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (5/12).

Lanjutnya, Yang susah menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak 80 orang di antaranya dari kota Bandarlampung 33 orang, Kabupaten Tanggamus 21 orang, Lampung Tengah 13 orang, Lampung Selatan 10 orang, Lampung Timur satu orang dan Kabupaten Pesisir Barat satu orang.

Kemudian konfirmasi kematian juga bertambah lima orang total menjadi 206 kasus.

"Dari lima kasus tersebut terdiri dari Kota Bandarlampung empat orang dan Kabupaten Lampung Tengah satu orang," tambahnya.

Rinciannya, pasien 4.237 perempuan 54 tahun alamat Bandarlampung yang merupakan kasus baru. Pada tanggal 18 November mengeluh sesak, batuk, lemas, sakit tenggorokan dan mual.

Tanggal 24 November dibawa ke rumah sakit (RS) swasta dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif kemudian pengambilan Swab-1.

Tanggal 27 November pukul 23.20 WIB mengalami perburukan, Tanggal 28 November pukul pukul 00.45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya, pasien 4.238 perempuan 76 tahun alamat Bandarlampung merupakan kasus baru. Pada tanggal 25 November dibawa RS swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam, batuk, lemas, diare komorbid ginjal.

Tanggal 26 November dilakukan rapid test hasil reaktif dan pengambilan Swab-1. Tanggal 28 November pukul 13.00 WIB mengalami perburukan pukul 14.10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, Terkonfirmasi konfirmasi positif Covid-19 dari hasil Swab-1 tanggal 2 Desember. pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Kemudian, pasien 4.239 laki-laki 58 tahun alamat Bandarlampung merupakan kasus baru pada tanggal 27 November dibawa ke RS swasta di Bandarlampung dengan keluhan sesak dan dilakukan rapid test reaktif dilakukan pengambilan Swab-1.

Terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil Swab-1 pada tanggal 3 Desember, Pukul 23.00 WIB pasien mengalami perburukan dan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Pasien 4.240 laki-laki 64 tahun alamat Bandarlampung merupakan kasus baru. Tanggal 16 November dengan keluhan nyeri perut dengan ginjal, tanggal 20 November berobat ke RS swasta di Bandarlampung dilakukan rapid test hasil reaktif, pada 27 November dirujuk ke RS Provinsi Lampung dan dilakukan pengambilan Swab-1 terkonfirmasi positif kepada Covid-19 dari hasil Swab-1 pada tanggal 28 November.

Tanggal 4 Desember pukul 13.00 WIB mengalami perburukan. pukul 14.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Pasien 4.203 laki-laki usia 61 tahun alamat Lampung Tengah. pada tanggal 23 November datang ke RS swasta dengan keluhan demam, batuk,sesak nafas training rapid test langsung dilakukan SWAB PCR.

"Pada tanggal 25 November kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran, Kemudian tanggal 26 November pukul 07.00 WIB kondisi melemah, tensi drop dan pada pukul 09.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. penatalaksanaan jenazah dilaksanakan sesuai protokol Covid-19, Pada tanggal 3 Desember hasil Swab PCR dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: