Oknum Peratin di Lambar Diamankan Karena Berjudi?

Oknum Peratin di Lambar Diamankan Karena Berjudi?

Medialampung.co.id - SU, peratin pekon Tugumulya Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (22/10) dikabarkan ditangkap Team Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar dalam kasus perjudian, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Kebuntebu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SU diamankan bersama YS dan sejumlah rekannya saat asyik bermain judi jenis Qiyu-Qiyu (QQ). Mereka digelandang ke Mapolres Lambar dan menjalani pemeriksaan hingga malam.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., melalui Kanit Tipidter Ipda Juherdi mengaku belum mengetahui terkait dengan info adanya oknum peratin yang diamankan Tekab 308.

"Kalau ada tangkapan infonya benar, tapi belum tahu apakah itu kasus judi atau kasus lain, apalagi ada peratin yang diamankan saya juga belum tahu," singkatnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: