Oknum ASN Terlapor Kasus KDRT Diperiksa Polisi Hingga Satu Jam Lebih

Oknum ASN Terlapor Kasus KDRT Diperiksa Polisi Hingga Satu Jam Lebih

Medialampung.co.id - Artha Dinata (38) oknum ASN di lingkungan Pemkab Lambar sebagai terlapor atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Lambar untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/4).

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kanit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wahyu Nata menjelaskan, pemeriksaan terhadap terlapor berlangsung sekitar 1 jam 15 menit, tepatnya sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 10.15 WIB.

“Proses pemeriksaan berjalan lancar karena terlapor juga kooperatif. Setelah ini, untuk proses lanjutnya kita akan gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan dan selanjutnya akan kita gelar kembali untuk proses penetapan tersangka,” ungkap Ipda Wahyu.

Terkait waktu proses gelar perkara, terusnya, pihaknya mengaku belum dapat menentukan waktu pasti, namun direncanakan akan dilaksanakan pekan depan. 

“Kami rencanakan secepatnya, karena ini berkas sudah jadi mudah-mudahan pekan depan, tapi itu masih rencana,”ujarnya.

Disinggung terkait belum adanya penahanan dalam perkara tersebut, ia menyebut bahwa status kasus KDRT ini masih dalam proses penyelidikan.

“Jadi ini kan masih dalam proses lidik (penyelidikan) jadi bagaimana mau ada penahanan. Untuk sejumlah alat bukti sudah ada seperti hasil visum, keterangan saksi ahli, saksi yang mengetahui dua alat bukti permulaan itu kita sudah cukup, petunjuk juga sudah ada. Hanya saja prosedur pemeriksaan harus kita lewati,” imbuhnya.

Seperti diketahui, selain masih terus bergulir di pihak kepolisian, kasus KDRT tersebut juga masih diproses di Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Sebelumnya lembaga pembina ASN tersebut telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Artha Dinata (38)  pada Rabu (6/4) tersebut.

Terlapor dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Inspektorat. Meski tahapan pemeriksaan selesai, namun pihak Inspektorat baru akan menyampaikan hasil pemeriksaan pekan depan.

Inspektur Lambar Sudarto melalui Irban V Puguh Sugandhi menjelaskan, bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan baik dan lancar karena semua pihak di nilai kooperatif. 

“Ya jadi kemarin (Rabu) terlapor sudah kita periksa namun hasilnya belum bisa kami sampaikan, kemungkin pekan depan karena kami masih akan melakukan proses evaluasi dan analisa terlebih dulu bersama internal tim. Selanjutnya baru dapat kita simpulkan hasil pemeriksaan untuk kami sampaikan ke pimpinan atau Inspektur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan  ada sekitar 20 pertanyaan yang diberikan kepada terlapor sebagai tindaklanjut dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan terlapor beberapa waktu lalu.

“Jadi dengan selesainya pemeriksaan ini maka untuk proses administrasinya tinggal menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan sembari kita lihat proses di kepolisian,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: