Positif Covid 19 Tanggamus, Bertambah Lima Orang

Positif Covid 19 Tanggamus, Bertambah Lima Orang

Medialampung.co.id--Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah lima orang. Ini merupakan hasil tracing dari pasien 042 seorang perempuan berinisial (S) berusia 60 warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus yang juga Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani saat menerima kunjungan silaturahmi Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Mar. Nawawi beserta jajaran, Selasa (20/10).

"Informasi terbaru ada penambahan lima kasus baru dari Gisting, hasil tracing dari pasien 042, sehingga sekarang total ada 49 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Semoga tidak terjadi lagi penambahan dan Pandemi Covid 19 ini segera berlalu,"kata bupati.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto mengatakan, tim UPTD Puskesmas Gisting dan tim dari dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus melakukan tracing menggunakan metode RT-PCR yang kontak erat terhadap pasien 042 di dapatkan 14 orang yang kontak erat dan dari 14 orang kontak erat, 5 orang diantaranya positif covid-19.

Adapun data penambahan pasien Covid 19 yakni  045 (NA) perempuan usia 20 tahun , pasien 046 (RAD) perempuan usia 9 tahun, pasien 047 (ADN) laki-laki usia 12 tahun. Lalu pasien 048 (SS) perempuan usia 38 tahun profesi pedagang Pasar Gisting dan pasien 049 (S) perempuan usia 62 tahun pekerjaan pedagang. Semua pasien merupakan warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting.

"Terhadap pasien tersebut untuk menghindari penyebarluasan penularan covid-19, kepada pasien 045,046,047,048,049 dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung untuk dirawat dan dilakukan tindakan sesuai dengan standar penanganan pasien covid-19,"terang Eka.

Dilanjutkan Eka bahwa untuk memutus rantai penularan Covid-19,tim Satgas Kabupaten Tanggamus berdasarkan nomor surat 360/1147/40/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Satgas Kabupaten Tanggamus ,Hamid Heriansyah Lubis  mengeluarkan beberapa langkah diantaranya melakukan Rapid test massal di Pasar Gisting pada Selasa (20/10) dan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar Gisting.

"Lalu penutupan sementara Pasar Gisting selama tiga hari  mulai tanggal 21 oktober 2020 sampai dengan 23 oktober 2020 dan

kegiatan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan pada hari Sabtu 24 oktober 2020 di Pasar Gisting," kata Eka.

Atas penambahan lima kasus ini, maka jumlah kasus positif Covid 19 Tanggamus menjadi 49 kasus, dengan rincian 36 selesai isolasi atau sembuh, 11 dalam perawatan dan dua terkonfirmasi meninggal kasus 01 dan 05.

"Selanjutnya kembali kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,"pungkas Eka.(ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: