Positif Covid 19 Tanggamus Bertambah Lima Kasus

Positif Covid 19 Tanggamus Bertambah Lima Kasus

Medialampung.co.id - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah lima kasus sehingga sekarang total  sudah 63 kasus. 

Penambahan lima pasien adalah hasil tracing dari pasien kasus 055 di Kecamatan Kota Agung Barat. Pasien 055 sendiri  adalah hasil tracing dari pasien 042 di Kecamatan Gisting. 

Sebab selain tinggal di Gisting, pernah juga tinggal di Kota Agung Barat. Maka terkait kasus ini sudah terjadi turunan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr Eka Priyanto melalui rilis tertulis yang dikirimkan Minggu pagi (1/11) menjelaskan terkait pasien 055, Tim Gugus Tugas dalam hal ini UPT Puskesmas Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat melakukan tracing terhadap 12 orang yang kontak erat dengan pasien 055. 

Dari 12 orang tersebut terdapat lima orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian kelimanya diidentifikasi sebagai pasien 059, 060, 061, 062, 063.

Rinciannya, pasien 059 berusia 54 tahun; pasien 060 berusia 59 tahun; pasien 061 berusia 34 tahun; pasien 062 berusia 14 tahun; pasien 063 berusia 17 tahun. Semua pasien tersebut berjenis kelamin perempuan. 

"Pasien tersebut terdiri dari cucu dan tetangga dari pasien 055. Mereka sudah diisolasi di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung guna mendapatkan perawatan dan tindakan lebih lanjut," kata Eka. 

Dilanjutkan Eka, dengan tambahan lima kasus baru maka saat ini ada 23 pasien yang dirawat di RSUD Batin Mangunang Kota Agung. Lalu 38 orang selesai isolasi dan ada dua kasus kematian. 

"Kami imbau seluruh lapisan masyarakat lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Jaga diri kita, jaga keluarga kita dan orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19," pungkas Eka.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: