Posisi Dua Pejabat Pringsewu Dirolling

Posisi Dua Pejabat Pringsewu Dirolling

Medialampung.co.id - Posisi Dua pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkup Pemkab Pringsewu dirolling. Masing-masing Andi Purwanto yang sebelumnya kepala dinas PUPR kini menjadi inspektur. Kemudian Purhadi yang semula sebagai Kadiskes kini menjadi kepala P3AP2KB. Pelantikan keduanya dilakukan bupati Pringsewu H. Sujadi, Rabu (1/4).

Pelantikan sendiri menjadi tak biasa, selain para pejabat yang dilantik mereka yang ada di ruangan itu juga mengenakan masker. Termasuk rohaniawan begitu juga dengan Bupati H. Sujadi mengenakan masker.

Jumlah yang hadir juga terbatas, bahkan posisinya diatur berdasarkan protokol Social Distancing. Turut hadir sekretaris daerah Budiman, PM., MM., staf ahli Malian Ayub,  asisten Hasan Basri dan beberapa kepala OPD.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan SK Bupati Pringsewu Nomor 821.2/234/B.04/2020. 

Bupati Pringsewu H. Sujadi  mengatakan Proses mutasi kali ini bukanlah hal yang mendadak, melainkan telah melewati rangkaian hasil evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat.

"Kepada pejabat yang dilantik agar dapat melaksana kan tugas dengan sebaik-baiknya dan segera koordinasi dengan sekretaris daerah dan asisten," pesannya.

Terpisah, Sekda Pringsewu Drs. A. Budiman, PM., MM., mengatakan, pelantikan kedua pejabat itu menindaklanjuti surat rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara terkait penataan/mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan di lingkungan Pemkab Pringsewu sebelumnya.

"Jadi secara administrasi dan prosedur ketika rekomendasi dari KASN dan gubernur lampung telah diterima, maka pelaksanaan mutasi/pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tetap harus dilaksanakan," jelasnya. 

Dikatakan Budiman, pelantikan kali ini bertepatan dengan tugas dinas kesehatan dalam penanganan wabah COVID-19 yang sedang marak. Tetapi sudah dibentuk gugus tugas yang melibatkan tim dalam penanganan COVID-19 ini. 

"Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut akan segera diisi oleh pejabat yang kompeten dan dipandang cakap untuk ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kadis kesehatan sehingga program kerja akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," bebernya.

Begitu halnya dengan kekosongan kepala Dinas PUPR akan ditunjuk pelaksana tugas sehingga pekerjaan akan tetap berjalan.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: