Objek Wisata di Lampura Beroperasi Sesuai Zonasi

Objek Wisata di Lampura Beroperasi Sesuai Zonasi

Medialampung.co.id - Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibuka sesuai dengan zonasi Covid-19. 

Hal tersebut berarti ada penyesuaian keadaan suatu Kabupaten pada masa pandemi Covid-19. Seperti yang dikatakan oleh Imam Hanafi selaku Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lampura. 

Penyesuaian ditentukan oleh zonasi, apabila berada pada zona merah maka tempat pariwisata akan ditutup sepenuhnya.

Bila berada pada zona orange maka tempat pariwisata akan dibuka namun hanya dua puluh lima persen, begitu juga zona kuning maka dibukanya hanya lima puluh persen saja.

"Di Lampura juga demikian, kecuali kita sudah zona hijau itu seratus persen dibuka," Jelas Imam Hanafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (27/8). 

Meskipun pada zona orange dan kuning tempat wisata dapat dibuka, namun pengunjung dibatasi dan tetap diharuskan atau diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, dan sangat disarankan untuk tidak menimbulkan kerumunan.

"Walaupun sudah dibuka kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan anjuran pemerintah dan untuk kebaikan kita semua," jelasnya.

Dijelaskan juga oleh Imam Hanafi, di Lampura ada beberapa objek wisata yang dijadikan destinasi wisata, seperti Curup Klawas, Wonomarto, Green Bamboo, dan masih banyak lagi.

Dihimbau juga kepada masyarakat apabila hendak berkunjung ke tempat-tempat pariwisata di masa pandemi seperti ini, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: