Nyaris Tabrak Kapolsek, Tersangka Sabu Diamankan

Nyaris Tabrak Kapolsek, Tersangka Sabu Diamankan

Medialampung.co.id - Polsek Gunungpelindung Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka adalah, Usman (32) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Gunungpelindung Iptu Nelson Siahaan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika jajarannya sedang patroli rutin, Rabu (24/6) pukul 21.00 WIB.

Saat patroli tersebut, petugas curiga ketika melihat satu unit mobil minibus Toyota Avanza yang melintas dengan kecepatan sedang. Saat diberhentikan, pengemudi justru menambah kecepatan hingga nyaris menabrak Kapolsek Gunungpelindung yang memimpin operasi rutin.

Melihat hal itu, personil Polsek Gunungpelindung semakin curiga dan langsung mencegat mobil tersebut.

Setelah pengemudi turun dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2  bungkus plastik yang berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis pisau dan dompet berisi uang tunai Rp370 ribu.

Selain itu, mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE 1172 WX yang dikendarai pelaku serta 2 buah HP merk Samsung J2 Prime dan Nokia turut diamankan petugas.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Nelson Siahaan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: