Tim RBP Polda Lampung Evaluasi Pelayanan Polres Pringsewu

Tim RBP Polda Lampung Evaluasi Pelayanan Polres Pringsewu

Medialampung.co.id - Pelayanan publik di Mapolres Pringsewu di supervisi dan evaluasi oleh Tim Reformasi dan Birokrasi Polri (RBP) dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Lampung, Jumat (14/8).

“Pimpinan mengharapkan sektor pelayanan publik yang ada di Kepolisian dapat melayani warga masyarakat dengan maksimal, aman dan nyaman,” jelas kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Adri Efendi bersama Kompol Heru Adrian bersama timnya.

Layanan publik yang disupervisi yakni Sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), Pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari dan penyidikan Sat Reskrim, pelayanan penyidikan Sat Narkoba, dan pelayanan Perpajakan (SAMSAT). 

Pengecekan menurutnya apakah fasilitas pelayanan publik di Polres Pringsewu sudah memenuhi standar pelayanan.

Baik sarana dan prasarananya, dan juga dalam masa pandemi Covid-19 ini apakah di lokasi pelayanan publik sudah menerapkan protokol kesehatan, Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin menerangkan bahwa sektor pelayanan publik yang ada di Polres Pringsewu sudah dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan. 

“Polres Pringsewu berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” jelasnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: