Polsek Way Serdang Tangkap Pengedar Narkoba

Polsek Way Serdang Tangkap Pengedar Narkoba

Medialampung.co.id - Polsek Way Serdang Mesuji berhasil menangkap Ismail (38) alias Mail Bin Sukri, Pria kelahiran Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya yang berprofesi sebagai supir, dan bertempat tinggal di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang sebagai pengedar narkoba.

"Iya benar kami kemarin Selasa (10/3/2020) pukul 21.30 WIB anggota menangkap satu pengedar Narkoba jenis sabu, berinisial IS di Rumahnya,"Ujar Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

"Mengetahui informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan pada Selasa malam kemarin kami melakukan penggrebekan, hasilnya ditemukan Narkoba jenis sabu,"Jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 11 buah plastik klip yang di dalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 2 buah plastik klip yang didalamnya berisi sisa sedikit kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: