Tim Pemkab Temukan Makanan Kadaluarsa

Tim Pemkab Temukan Makanan Kadaluarsa

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Masyarakat di Kabupaten Lambar diminta untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk makan baik yang dijual di pasar maupun toko atau warung. Pasalnya, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) sembako dan barang penting lainnya yang dilakukan tim Pemkab Lambar ditemukan adanya sejumlah produk makanan yang telah kadaluarsa atau Expired  yang masih dijual di salah satu toko di Kecamatan Sekincau, Rabu (29/5/2019).

"Kita menemukan adanya mie instan, kopi sachet, bumbu siap saji, adem sari, serta mie kuning/mie kering yang dijual di salah satu toko di Pasar Betung Kecamatan Sekincau," ujar Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M. mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Drs. Ahmad Hikami, kemarin.

Atas temuan itu, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik toko agar tidak menjual kembali barang dagangan yang telah kadaluarsa tersebut karena jika dijual dan di konsumsi masyarakat maka akan berdampak terhadap kesehatan yang mengkonsumsi dan merugikan pihak lain.

"Barang dagang yang kadaluarsa itu sudah kita minta agar tidak dijual kembali dan pemilik toko sudah kita berikan teguran supaya tidak menjual kembali barang yang telah kadaluarsa. Untuk sementara ini, kita berikan teguran namun jika nantinya ketahuan masih menjual maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan," katanya.

Sri juga mengimbau kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih berhati-hati dalam membeli jajanan dan makanan, terutama yang warnanya mencolok seperti merah, kuning dan warna lainnya. " Kita akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual barang dagangan yang diduga mengandung borak, kadaluarsa, zat pewarna pakaian, serta bahan berbahaya lainnya," pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: