Polsek Simpang Pematang Bekuk Pencuri Motor Di OKI Sumsel

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pencuri Motor Di OKI Sumsel

Medialampung.co.id -  Polsek Simpang Pematang kembali membekuk dua pelaku pencuri Sepeda Motor di OKI, Sumsel, keduanya ialah Rudi Handoko (44) dan Amin Agung Teguh (25) warga Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel.

Penangkapan berdasarkan LP/B- 161 /II/2020/LPG/SEK SP PEMATANG, tanggal 21 februari 2020. Dengan korban atas nama Supriyanto (46) warga Desa Agung Batin RT006 RW003 Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dengan kerugian dua unit Sepeda Motor Yamaha Mio J dan Yamaha Vega ZR.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel pada Rabu (18/3) pukul 18.30 WIB.

"RH ikut serta membantu menjual Sepeda Motor, sedangkan AT sebagai pembeli. Sedangkan untuk Tersangka lain atas nama Sutari telah diamankan oleh Polsek Way Serdang,"Katanya, Kamis (19/3).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA Bambang juga menjelaskan, pelaku adalah komplotan Spesialis Curanmor dengan modus operandi jebol pintu Rumah korbannya, lalu membawa kabur kendaraan.

" Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit R2 jenis Yamaha Vega R warna merah, dan 1 unit R2 jenis Yamaha Mio warna putih telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: