Polsek Raman Utara Amankan PSK Berikut Mucikari di Tempat Karaoke

Polsek Raman Utara Amankan PSK Berikut Mucikari di Tempat Karaoke

Medialampung.co.id - Polsek Raman Utara Lampung Timur menggerebek rumah karaoke yang diduga sebagai lokasi prostitusi.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto menjelaskan, penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang menduga rumah karaoke yang berlokasi di Desa Rama Puja menjadi lokasi prostitusi dan minuman keras. Selain itu, penggerebekan itu merupakan rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Dari laporan tersebut, Polsek Raman Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Fery Setiawan melakukan penggerebekan.

Hasilnya, petugas Polsek Raman Utara mengamankan, 3 tersangka. Masing-masing, TS (50) warga Kecamatan Raman Utara yang diduga sebagai mucikari,  YN (32) dan NE (38) warga Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah yang diduga sebagai pekerja sex komersial (PSK). Petugas juga mengamankan 2 tamu, yaitu Aw (45) dan Wu (35).

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sound system dan 14 botol minuman keras dari berbagai merek.

"Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Biyanto. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: