Tim Kecamatan dan Pekon Gelar Operasi Yustisi di Pasar Bungin 

Tim Kecamatan dan Pekon Gelar Operasi Yustisi di Pasar Bungin 

Medialampung.co.id - Tim gabungan Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bersama pihak Pekon Puramekar, kembali melaksanakan Operasi Yustisi, di lokasi Pasar Bungin, Senin (18/1).

Operasi itu dilaksanakan seiring kembali terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di Bumi Beguai Jejama tersebut akhir-akhir ini, hingga masuk zona merah.

Hadir langsung Camat Ernawati, S.E., bersama jajaran, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Minrni S.Km, M.Kes., dan jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas Peratin Puramekar Anderi dengan para aparatur.

Jurtul Puramekar Umar Sabiring, S.Pd., mendampingi Peratin Anderi menyebutkan, sebagaimana mestinya dalam Operasi Yustisi tersebut, tim gabungan memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung pasar, baik pembeli maupun pedagang agar tidak lalai dalam mentaati protokol kesehatan (prokes). 

Terutama dalam penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan."Tim juga memberikan teguran kepada para pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker," ungkapnya. 

Dikatakan Umar, dalam imbauannya  Peratin Anderi meminta agar penerapan prokes betul-betul dilaksanakan, hal tersebut menjadi satu-satunya cara saat ini dalam mencegah dan menghindari diri agar tidak terpapar covid-19.

"Penerapan prokes tersebut juga dilaksanakan di rumah," tandasnya.

Terlihat tim juga menempelkan stiker imbauan penerapan prokes di area pasar, hal itu sebagai bentuk peringatan akan pentingnya penerapan prokes tersebut guna menghindari bahaya Covid-19.  (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: